NEWS VIDEO : Nelayan Keluhkan Dampak Dugaan Reklamasi Ilegal di Bengkong Kota Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Akar Bhumi Indonesia melakukan verifikasi lapangan terhadap dugaan aktivitas reklamasi ilegal di wilayah Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada 23 dan 28 November 2025.

Langkah ini dilakukan setelah masuknya sejumlah laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan penimbunan tanpa izin di kawasan pesisir tersebut.

Dalam proses verifikasi, tim Akar Bhumi Indonesia menemukan sejumlah indikasi aktivitas reklamasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan.

BACA JUGA:   NEWS VIDEO : Ternyata Seperti Ini Interior Mobil Ford Mustang di Nusa Jaya Mobilindo Batam

Mereka juga bertemu dengan warga dan kelompok nelayan setempat yang menyampaikan keluhan atas dampak kegiatan tersebut.

Akar Bhumi Indonesia mengatakan, Para nelayan mengaku mengalami kerugian akibat perubahan kondisi perairan. Air yang menjadi lebih keruh serta terganggunya jalur tangkap membuat hasil tangkapan harian menurun drastis.

BACA JUGA:   13 Objek Wisata Alam Di Kota Batam Yang Mempesona. Liburan Yuk....

“Kami juga mendapatkan keluhan dan kerugian masyarakat nelayan terkait aktivitas tersebut” Tulis Akar Bhumi Indonesia di keterangan video youtube dilihat btm.co.id rabu, (3/12/2025)

Selain itu, beberapa titik yang sebelumnya menjadi tempat bertambat perahu kini mulai dangkal karena adanya material timbunan.

Akar Bhumi Indonesia menegaskan bahwa hasil temuan lapangan ini akan segera disampaikan kepada instansi terkait untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan pesisir.

BACA JUGA:   LIVE STREAMING : Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1446

Organisasi ini juga menyerukan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap setiap bentuk reklamasi di Batam, mengingat wilayah pesisir merupakan sumber mata pencaharian utama bagi banyak nelayan dan memiliki fungsi ekologis yang penting. (Btm/DDR)

  • Bagikan