BTM.CO.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam. Operasi tersebut menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang belakangan dikenal dengan julukan “Si Raja Bongkar”.
Julukan “Si Raja Bongkar” untuk Ade Kuswara Kunang pertama kali dicetuskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia juga merupakan bupati kesayangan kang dedi mulyadi (kdm).
Dilansir btm.co.id dari detik.com, dalam OTT tersebut penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi dan mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi kembali melakukan OTT di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dengan total 10 orang yang diamankan. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi pada Kamis (18/12/2025).
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para terduga, dengan ketentuan penetapan status akan disampaikan paling lambat 1×24 jam setelah OTT dilakukan. (Btm/ddr)








