Penularan Covid Di Pesawat Dinilai Rendah, dr Tirta dan Projo Minta tes PCR  Syarat Penerbangan Dihapus

  • Bagikan

Panel merasa, bukti telah divaksin di PeduliLindungi sudah cukup bagi masyarakat. Tidak perlu diperberat dengan PCR yang biayanya tidak bisa dibilang murah.

Sebelumnya, hasil negatif Corona tes PCR 2×24 jam yang menjadi salah satu syarat penerbangan menjadi sorotan. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan tes PCR digunakan karena merupakan metode testing yang paling sensitif.

“PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terdeteksi untuk lolos dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir,” ujar Wiku kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

BACA JUGA:   Wujudkan Batam Kota Baru, Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

Wiku mengatakan syarat tes PCR diberlakukan mengingat tidak lagi diterapkannya seat distancing di dalam pesawat, sehingga diperlukan adanya screening test yang lebih akurat.

“Kapasitasnya dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen. Maka, untuk memastikan mereka yang bepergian dalam keadaan sehat, dipastikan dengan screening test yang lebih akurat,” kata Wiku. ( BTM /*)

  • Bagikan