BTM.CO.ID, JAKARTA – Sidang putusan perkara penyiraman air keras Andrie Yunus yang menyita perhatian publik digelar di Pengadilan Militer pada Rabu (10/6/2026).
Persidangan tersebut berlangsung dengan agenda utama pembacaan putusan terhadap terdakwa yang sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana penyiraman air keras terhadap korban.
Jalannya persidangan juga disiarkan secara langsung (live streaming) untuk memberikan akses informasi kepada publik.
Dalam persidangan, majelis hakim membacakan amar putusan setelah mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan.
Pertimbangan tersebut meliputi keterangan para saksi, barang bukti yang diajukan, tuntutan dari oditur militer selaku penuntut umum, serta pembelaan yang disampaikan pihak terdakwa. (Btm/ddr)







