Kenapa Kerja Sama Media Terkesan Lambat? Ini Penjelasan Kominfo Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan klarifikasi atas keluhan sejumlah pelaku media yang menilai proses kerja sama media tahun 2026 berjalan lambat dan terkesan tidak menjadi prioritas.

Sebelumnya, perbincangan di kalangan media lokal menyebutkan bahwa sejak Januari hingga April 2026, kinerja Kominfo Batam dinilai lamban dalam memproses pengajuan kerja sama.

Bahkan, muncul anggapan bahwa proses tersebut dipersulit dan tidak menunjukkan respons cepat, meski dinilai memiliki sumber daya manusia yang cukup.

Isu ini turut memicu munculnya pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya” yang merefleksikan keresahan pelaku industri media di Batam.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Penutupan MTQH XXXIV Kota Batam Berlangsung Khidmat, Sagulung Raih Juara Umum

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, pada Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama media telah berjalan sesuai aturan dan mengedepankan transparansi melalui sistem aplikasi SIDIA.

“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan secara ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, selain pengajuan ganda, terdapat tiga media online yang tidak dapat diproses lebih lanjut karena ditemukan ketidaksesuaian dalam surat pernyataan yang disampaikan.

BACA JUGA:  Dari Rekaman CCTV, Terungkap Pelaku Bakar 3 Motor Kawannya di Batam

“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Rudi juga mengungkapkan bahwa seluruh pengajuan yang masuk telah diverifikasi oleh tim verifikator. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah dokumen dan persyaratan yang belum lengkap maupun tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, seluruh komunikasi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam penyampaian perbaikan dokumen. Hal ini bertujuan agar proses berjalan objektif, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.

BACA JUGA:  Bripda NS Tewas Dianiaya, 4 Polisi Polda Kepri Dipecat dan Terancam 10 Tahun Penjara

“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam tahap melengkapi dokumen.

“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Di sisi lain, pelaku media berharap agar proses kerja sama dapat dipercepat serta diimbangi dengan komunikasi yang lebih responsif, sehingga tidak menimbulkan persepsi lambannya kinerja di lapangan. (Btm/r/ddr)

  • Bagikan