BTM.CO.ID, BATAM – Unit Reskrim Polsek Sagulung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar Haris, berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan di area parkir Play Store, SP Plaza, Tembesi, Sagulung, Batam. Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa mengatakan, Kejadian ini bermula dari laporan polisi pada hari yang sama dengan Nomor: LP / B / II / 2025 / SPKT / Polsek Sagulung / Polresta Barelang / Polda Kepri. Korban, seorang pria berinisial MBK (22) yang tinggal di Kav Kamboja, Sei Pelenggut, Sagulung, mengalami luka di kepala dan wajah akibat dikeroyok sekelompok orang pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, korban bermaksud mengembalikan ponsel milik pacarnya di lokasi kejadian. Namun, tanpa alasan yang jelas, ia diserang oleh para pelaku.
Tim Opsnal Polsek Sagulung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu RAP (26) warga Kav Lama Sagulung Berseri dan RS (30) warga Perum MKI Tahap 1, Batu Aji. Keduanya diamankan di daerah Putri Tujuh, Batu Aji, oleh korban dan teman-temannya sebelum akhirnya dijemput oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polsek Sagulung juga mengamankan barang bukti berupa Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka pada tubuh korban. Selain itu, mereka telah melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi”. Kata Budi dalam keterangan pers diterima btm.co.id kamis (6/2/2025).
Saat ini, polisi sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut dan mempercepat pemberkasan perkara. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang. “Pungkasnya”. ( Btm /r)