Respon Cepat Call Center 110, Polresta Barelang Tangani Aduan Keributan di Crown Hill Estate Batam Centre

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang melalui Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap pengaduan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penanganan laporan keributan warga yang langsung ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai prosedur, Jumat (9/1/2026).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Atisana Gea melalui layanan darurat 110. Laporan diterima oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang dengan nomor pengaduan 0017228290 dan dikategorikan sebagai aduan keributan di lingkungan permukiman warga.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.33 WIB di seputaran Perumahan Crown Hill Estate, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan adanya sekitar tiga orang yang diduga melakukan keributan sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga sekitar.

BACA JUGA:   HM. Rudi Dampingi Mendagri Tito Karnavian Tinjau Vaksin Booster Di Kota Batam

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adriyan dan Bripda Mohamad Maulana Rafli, segera berkoordinasi dengan piket fungsi terkait. Operator kemudian menghubungi Piket Batara Biru Batam Kota untuk segera mendatangi lokasi kejadian sesuai aduan yang diterima.

BACA JUGA:   Ditjen Dukcapil Happy Lihat Keberhasilan Layanan dan Inovasi Disdukcapil Kota Batam

Selanjutnya, personel gabungan yang terdiri dari Piket SPKT, Piket Reskrim, Piket Intel, Patroli Satsamapta, serta Patroli Lalu Lintas, yang dipimpin oleh Ipda Novri Pamapta I selaku Perwira SPKT, bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara berdasarkan share location titik koordinat di Perumahan Crown Hill Estate.

Briptu Febri Adriyan menjelaskan, kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tidak berkembang lebih luas.

BACA JUGA:   Amsakar Resmikan Kantor Baru BPBD dan Brida, Dorong Kinerja Lebih Optimal

“Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang sigap dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya melalui Layanan Call Center 110,” ujarnya.

Atas respons cepat dan profesional yang diberikan, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta Barelang. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah hukum Polresta Barelang. (Btm/r)

  • Bagikan