Agung Widodo Resmi Jabat Kepala Bea Cukai Batam, Ini Profil dan LHKPN Terbarunya

  • Bagikan
Agung Widodo Kepala Bea Cukai Batam - btm.co.id/ist

BTM.CO.ID, BATAM – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam prosesi yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026) sore.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, resmi dipindah tugaskan dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara.

Sementara itu, posisi Kepala Bea Cukai Batam kini dijabat oleh Agung Widodo, S.Sos, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Agung Widodo dijadwalkan akan dilantik secara resmi sebagai Kepala Bea Cukai Batam pada 2 Februari 2026.

Agung Widodo dikenal sebagai pejabat berpengalaman di bidang penindakan dan penyidikan. Selain pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC, ia juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai forum nasional, salah satunya terkait komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

BACA JUGA:   Pemko Batam Apresiasi Kinerja Bidan, Bersama Pemerintah Tangani Stunting hingga Covid-19

LHKPN Agung Widodo: Kekayaan Bersih Rp2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, yang mencantumkan data kekayaan Agung Widodo saat menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 16 Februari 2025, Agung Widodo tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp2.002.232.246, setelah dikurangi kewajiban hutang.

Salah satu aset yang dimiliki berupa tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bekasi seluas 90 m²/132 m², dengan nilai taksiran mencapai Rp437.400.000. Koleksi Kendaraan Senilai Rp820 Juta

Nilai alat transportasi dan mesin menjadi komponen terbesar, mencapai Rp820.700.000, atau hampir 40 persen dari total kekayaan kotornya. Koleksi kendaraan tersebut meliputi:

BACA JUGA:   Cepat Tanggap Atasi Bencana, Amsakar Achmad Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam
  • Mobil Honda CRV 1.5 TC CVT tahun 2022 senilai Rp545 juta
  • Mobil Toyota Fortuner 2.5 G Diesel tahun 2014 senilai Rp250 juta
  • Dua unit sepeda motor, termasuk Honda Scoopy Prestige tahun 2024
  • Aset Lain dan Kewajiban

Selain itu, Agung Widodo juga melaporkan:

  • Harta bergerak lainnya sebesar Rp242,2 juta
  • Kas dan setara kas senilai Rp485,6 juta
  • Kewajiban hutang sebesar Rp85.596.667

Total nilai aset kotor tercatat sekitar Rp2,08 miliar, dan laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.

Penegasan Menteri Keuangan

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus bekerja lebih keras untuk memastikan penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai dapat dioptimalkan.

BACA JUGA:   Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka kepada Presiden dan Publik Terkait Umroh Saat Bencana

“Jadi pada dasarnya, Anda semua harus berjuang lebih keras untuk memastikan pengumpulan pajak kita, ataupun cukai kita, bisa lebih optimal,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa rotasi dan perombakan pejabat dilakukan secara menyeluruh, baik di pelabuhan-pelabuhan besar maupun di jajaran inti pusat. Langkah ini merupakan bentuk penyegaran sekaligus peringatan agar tidak ada lagi praktik yang berpotensi merugikan negara.

“Ini saya sengaja kocok semuanya di seluruh pelabuhan besar dan pemain inti di pusat, supaya ada pencerahan dan pemahaman bahwa ke depan kita tidak boleh main-main lagi,” tegasnya.

Purbaya juga menekankan bahwa seluruh pejabat yang menempati posisi baru akan berada di bawah pengawasan ketat. Kementerian Keuangan tidak akan ragu melakukan penataan ulang apabila ditemukan kinerja yang tidak optimal maupun indikasi pelanggaran. (Btm / DDR)



  • Bagikan