Kinerja Kabid P2 Bea Cukai Batam Disorot, Perjalanan Dinas dan Lolosnya Mesin Rokok Jadi Perhatian

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kinerja Bea Cukai Batam kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait peran Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2), Muhtadi. Sorotan tersebut mencuat seiring beredarnya informasi mengenai frekuensi perjalanan luar negeri yang bersangkutan serta lolosnya pengiriman mesin rokok dari Batam menuju Tanjungpinang hingga akhirnya diamankan aparat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Sejumlah pemberitaan menyebutkan dugaan bahwa Kabid P2 Bea Cukai Batam kerap melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batuampar. Disebutkan, sejak tahun 2022 hingga 2025, yang bersangkutan tercatat keluar-masuk wilayah Indonesia hingga puluhan kali dengan tujuan antara lain Singapura, Australia, dan beberapa negara lain.

Informasi tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat posisi Kabid P2 merupakan jabatan strategis yang bertanggung jawab langsung atas fungsi penindakan, patroli, serta penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai.

BACA JUGA:   Cara Bayar Perpanjang UWTO BP Batam Secara Online

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, membenarkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir Kabid P2 memang melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, menurutnya, perjalanan tersebut dilakukan dalam rangka kedinasan.

“Pernyataan saya sama seperti yang lainnya, perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Kabid P2 adalah untuk urusan pekerjaan, seperti kerja sama kepabeanan antarnegara, termasuk patroli bersama dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia,” ujar Evi kepada awak media, Minggu sore (4/1/2026).

Evi menegaskan bahwa setiap perjalanan dinas ke luar negeri diketahui oleh pihaknya. Sementara untuk perjalanan bersifat pribadi, menurutnya, hal tersebut berada di luar kewenangan bidang yang dipimpinnya.

“Kalau kunjungan kerja, saya pasti tahu. Namun jika ada urusan pribadi, itu bukan ranah kewenangan saya. Yang jelas, beberapa bulan terakhir memang ada agenda kerja sama patroli laut dengan Singapura dan Malaysia,” tambahnya.

BACA JUGA:   KABAR GEMBIRA!, Kini Warga Batam Bisa Berobat Cukup Dengan KTP

Terkait informasi yang menyebutkan Kabid P2 melakukan kunjungan luar negeri hingga sekitar 50 kali untuk urusan kerja, Evi secara tegas membantah dan menyebut informasi tersebut tidak benar.

“Kalau disebut sampai puluhan kali untuk urusan kerja, itu tidak benar atau hoaks,” tegasnya.

Di sisi lain, lolosnya pengiriman mesin rokok dari Batam menuju Tanjungpinang hingga akhirnya diamankan di Jakarta menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan Bea Cukai Batam, khususnya pada fungsi penindakan. Mesin rokok merupakan barang strategis yang rawan disalahgunakan untuk produksi rokok ilegal dan seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Sejumlah warga dan pelaku usaha di Batam menilai kasus tersebut bukan kejadian tunggal. Mereka menyebut Batam kerap dijadikan wilayah transit berbagai barang ilegal, mulai dari rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, hingga mesin produksi tertentu.

BACA JUGA:   Kepala BP Batam Resmikan Lajur Pejalan Kaki dan Sepeda di Kawasan Batam Center

“Kalau mesin rokok bisa keluar tanpa terdeteksi hingga jauh, wajar jika publik bertanya di mana fungsi intelijen dan penindakan Bea Cukai,” ujar seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai pejabat yang membawahi langsung fungsi penindakan dan penyidikan, Kabid P2 Bea Cukai Batam memegang peran strategis dalam mencegah dan memutus mata rantai penyelundupan. Namun, berulangnya temuan barang ilegal di luar wilayah Kepulauan Riau yang diduga berasal atau transit dari Batam menimbulkan persepsi adanya kelemahan pengawasan di tingkat hulu.

Sejumlah data pengungkapan kasus oleh aparat di daerah lain juga kerap menyebut Kepulauan Riau sebagai wilayah asal atau jalur transit barang ilegal. Kondisi ini dinilai ironis, mengingat Batam berstatus sebagai kawasan perdagangan bebas yang seharusnya didukung dengan sistem pengawasan ekstra ketat. (BTM/r)

  • Bagikan