Se-Indonesia Kena Prank Sumbangan Covid 2 T. Keluarga Akidi Ternyata Hanya Bercanda

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Kabar keluarga Akidi Tio berjanji akan memberikan bantuan dana penanganan COVID-19 untuk masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) sejumlah Rp 2 triliun bikin geger se -indonesia.

Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi. Uang sumbangan sejumlah Rp 2 triliun tidak kunjung diberikan.

Akhirnya, Polisi sudah memeriksa putri Akidi Tio, Heryanty, hingga dokter pribadi Akidi, Dr Hardi Darmawan. Polisi ingin memastikan kebenaran janji pemberian bantuan.

Dilansir detik.com, sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi ternyata hanya bercanda atau gurauan alias prank.

BACA JUGA:   Peranan Keluarga Penting dalam Pembangunan Nasional, Menteri PPPA Dorong Kontribusi Aktif

Jatuh Tempo, Anak Akidi Diperiksa

Sepekan berlalu setelah penyerahan bantuan secara simbolis, dana bantuan Rp 2 triliun tak juga cair. Polda Sumsel pun bergerak memastikan bantuan tersebut.

Putri Akidi, Heryanty, pun dijemput polisi untuk dimintai keterangan di Polda Sumsel pada Senin (2/8). Heryanty tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung dibawa ke ruangan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Saldo Tak Sampai Rp 2 T

Polisi mengungkap anak Akidi Tio telah memberikan bilyet giro untuk pencairan bantuan itu. Tapi uang dalam rekening seperti yang tertera dalam bilyet giro itu tak mencapai Rp 2 triliun.

BACA JUGA:   Kepala Imigrasi dan Karyawan Bandara Soekarno-Hatta Dicopot, Ini Penyebabnya

“Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).

Supriadi mengatakan hal itu diketahui pihaknya setelah memeriksa bilyet giro yang diserahkan Heryanty ke pihak bank. Dia mengatakan bilyet giro itu asli, tapi saldo di dalam rekening yang tertera tak mencukupi.

BACA JUGA:   Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

“Betul, bilyet gironya betul. Karena itu yang tadi kita lakukan kliring di Bank Mandiri tapi ternyata disampaikan bahwa saldo tidak cukup,” ucapnya.

Bilyet giro sendiri merupakan surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima. Supriadi mengatakan bilyet giro tersebut tidak ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.

  • Bagikan