BTM.CO.ID, BATAM – Polda Kepulauan Riau mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim guna mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus balik libur nasional, Minggu (29/3/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan (APP) oleh personel sebelum melaksanakan patroli. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara serta melakukan pengecekan sarana dan prasarana keselamatan guna memastikan kesiapan operasional.
Dalam pelaksanaannya, personel turut memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu menjaga keamanan keluarga, khususnya anak-anak. Petugas parkir juga diingatkan untuk menjaga ketertiban di area parkir demi kelancaran arus kendaraan.
Patroli dialogis juga dilakukan dengan menyampaikan layanan kepolisian melalui call center 110 kepada para penumpang, sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus balik.
“Kami berupaya memastikan seluruh rangkaian arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman,” ujarnya.
Berdasarkan data dari pihak bandara, terjadi peningkatan aktivitas penerbangan dan jumlah penumpang menjelang arus balik. Pada 27 Maret 2026 tercatat sebanyak 113 penerbangan dengan total 18.184 penumpang. Sementara itu, pada 28 Maret 2026 meningkat menjadi 130 penerbangan dengan total 19.931 penumpang.
Hasil pemantauan menunjukkan situasi di kawasan bandara tetap aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran personel Polri dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Btm/r)









