Kita patut bangga karena UU Pers telah menghilangkan bredel, sensor, dan menghapus pasal yang bisa memenjarakan wartawan karena karya tulisnya. Kita menjadi negara yang medianya boleh menulis apa saja, dan sanksinya hanya berupa hak jawab dan atau dengan permintaan maaf karena telah melanggar kode etik. Kemerdekaan pers hasil reformasi tahun 1998 itu patut disyukuri bukan hanya oleh pers tetapi masyarakat pada umumnya karena mereka lalu ikut menikmatinya karena pers bisa memuat apapun aspirasi mereka.
Tidak usah jauh-jauh bertanya, apa yang sudah pers berikan bagi bangsa ini. Cukup kita bertanya apakah yang sudah saya lakukan untuk memperbaiki diri sendiri. Memperbaiki khazanah pers yang kini sering disebut kebablasan dan dibajak penumpang gelap? Pers yang asyk dengan dirinya sendiri dan seperti tidak peduli dengan sekelilingnya?
Perusahaan pers harus mendefinisi ulang dirinya karena semakin besarnya peran media sosial dalam mensuplai informasi ke masyarakat. Semakin berubahnya pengertian media mainstream karena saat ini yang menjadi patokan, tidak lagi sekadar brand dan nama besar media, tetapi adalah topik-topik aktual yang dipetik dari mesin pencari? Terutama agar media massa tidak terjebak dalam urusan isi perut sehingga menjatuhkan dirinya dalam cengkeraman klikbait dan ikut-ikutan bermain di tataran judul.
Yang juga harus dilakukan bersama adalah terus menerus meningkatkan kualiatas dan kapasitas wartawan agar semakin kompeten sehingga semakin berkurang keluhan atau pengaduan dari masyarakat, walau pada kenyataannya terus bertambah sebagaima tergambar dari kasus yang dimediasi di Dewan Pers.
Kesadaran itu harus ada pada diri wartawan, apabila dia menyatakan sebagai wartawan professional, selain pada perusahaan medianya. Yang diwujudkan dengan karya-karya jurnalistik yang minimal sesuai standar dan taat pada kode etik jurnalistik, dan kalau bisa produk jurnalistik hebat dan memperoleh penghargaan nasional atau bahkan internasional.
Kalau melihat produk jurnalistik di media internasional, kadang kita malu juga melihat apa yang dihasilkan wartawan di media kita.
Seperti tidak ada upaya membuat karya jurnalistik yang bagus, seadanya saja, sehingga tidak malu kalau disandingkan dengan karya wartawan negara lain, seperti kalau meliput topik yang sama. Sering tanpa perspektif, kering dan kosong, melulu berisi kutipan narasumber, data yang disediakan, dan tidak ada upaya serius untuk memperkaya atau memberikan sudut pandang berbeda.
Seperti tidak punya jati diri, tidak beridentitas. Semua mirip-mirip, atau malah sama.
Padahal menjadi wartawan adalah pilihan pribadi.
Mestinya menjadi maju dan professional adalah sikap diri dan bukan kehendak perusahaan pers. Mau perusahaan bangkrut, saya harus maju dan terus maju. Karya tulis saya harus bagus dan semakin bagus. Saya tidak akan terganggu oleh berbagai “cengkonek” di sekeliling saya.
Karena tulisan saya adalah jati diri saya, dan saya malu kalau sampai tulisan saya hanya begitu-begitu saja.
Tetapi masih adakah wartawan masa kini yang bersikap seperti itu? Wallahu a’lam bishawab.
Ciputat, 17-08-2021. (Btm /*)