BTM.CO.ID, BATAM – Warga menegaskan bahwa Pulau Rempang bukanlah tanah kosong. Mereka telah menempati pulau tersebut secara turun-temurun sejak zaman Belanda dan Jepang.
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), seorang saksi warga Rempang menyampaikan kesaksian sambil menangis. Ia menegaskan bahwa nenek moyangnya sudah hidup di Rempang selama beberapa generasi.
“Kami, masyarakat Rempang, tinggal di Pulau Rempang ini telah hidup sejahtera dari kebun dan nelayan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari video di 35.08 menit saat sidang MK di kanal YouTube pada Kamis (11/9/2025).
Gugatan yang diajukan warga Rempang ditujukan terhadap norma-norma dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk Rempang Eco City.
Warga menilai proyek tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia karena mengakibatkan pengusiran paksa dan perampasan ruang hidup. Mereka juga melaporkan adanya intimidasi serta kekerasan oleh tim terpadu.
Pada 7 September 2023, sempat terjadi insiden berdarah ketika aparat menggunakan gas air mata terhadap warga, bahkan menembaki rumah serta sekolah. Seorang warga mengalami luka tembak hingga patah tulang akibat tindakan oknum keamanan PT MEG.
Warga mengaku kecewa karena BP Batam dan PT MEG—bagian dari Artha Graha Group milik Tomy Winata—dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat. PT MEG diketahui menjadi pengembang proyek Rempang Eco City bersama BP Batam dan investor asal China, Xinyi Glass.
Penolakan warga semakin kuat karena nilai ganti rugi relokasi dinilai tidak sebanding dan mengabaikan makna historis serta kultural kampung mereka.
Sebagai informasi, Rempang Eco City merupakan proyek PSN yang ditujukan untuk membangun kawasan industri dan pariwisata dengan investasi Xinyi Glass senilai USD 11,6 miliar. Proyek ini diklaim akan menciptakan 35.000 lapangan pekerjaan, namun sejak 2023 menuai penolakan karena berpotensi menggusur sekitar 7.500 warga.
Masyarakat Rempang menegaskan bahwa mereka tetap menolak relokasi karena akan kehilangan mata pencaharian sebagai nelayan dan petani, serta terus menghadapi intimidasi dan kekerasan. (BTM/ddr)










