BTM.CO.ID, BATAM – PT Esun Internasional Utama Indonesia terus menunjukkan diri sebagai simbol investasi berkelanjutan sekaligus penggerak tenaga kerja lokal di Kota Batam.
Sejak berdiri pada 2017, Esun berkembang sebagai industri padat karya di bawah regulasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam.
Dengan izin resmi dari BP Batam yang diperbarui pada 2021, perusahaan menempatkan kepatuhan hukum dan tata kelola industri sebagai fondasi utama.
Kepala BP Batam menegaskan, kesejahteraan pekerja harus dilindungi dan Jaminan sosial salau menjadi prioritas.
Hal ini sejalan dengan komitmen PT Esun yang telah memberdayakan lebih dari 2.000 tenaga kerja, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga mereka.
“Kepatuhan bukan beban, tapi dasar kepercayaan. Semua aktivitas kami berlangsung sesuai izin BP Batam. Kami bekerja dengan keterbukaan dan integritas,” ujar Ardian, Manajer Senior PT Esun dalam keterangannya senin (6/10/2025).
Beroperasi di sektor pengolahan ekspor, PT Esun mengimpor bahan baku dari luar negeri untuk diolah menjadi produk bernilai tambah sebelum diekspor kembali. Seluruh proses dilakukan dengan standar lingkungan ketat untuk memastikan tidak ada limbah yang mencemari wilayah Indonesia.
Perusahaan juga rutin melaksanakan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), uji kualitas udara dan air setiap enam bulan, serta melaporkannya ke instansi terkait. Komitmen ini mencerminkan kesadaran Esun terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang menjadi tolok ukur global industri hijau.
“Kami percaya, masa depan industri ditentukan oleh seberapa bertanggung jawab kita terhadap bumi. Produktivitas dan keberlanjutan harus berjalan seiring,” tambah Ardian.
Lebih dari 2.000 pekerja kini menjadi bagian keluarga besar Esun. Jika ditambah keluarganya, sekitar 6.000 jiwa menggantungkan hidup pada keberlangsungan perusahaan ini.
Selain menggeliatkan ekonomi lokal, PT. Esun aktif menjaga kesejahteraan pekerja melalui upah layak, jaminan sosial, serta kesempatan pengembangan diri.
Setiap tahun, perusahaan menyalurkan Rp98 miliar untuk gaji, Rp14 miliar pajak, Rp30 miliar partisipasi BPJS, dan mencatat investasi akumulatif senilai Rp50 miliar sejak berdiri.
“Dari operator, kini saya bisa membiayai kuliah anak. Perusahaan memberi ruang tumbuh bagi kami,” tutur Dedi, salah seorang karyawan.
Kebijakan humanistik itu menjadi bagian dari strategi Esun membangun loyalitas dan produktivitas karyawan.
Ardian menegaskan, Esun selalu terbuka pada evaluasi.
“Kami siap memperbaiki setiap kekurangan teknis, karena kami percaya pembinaan lebih produktif daripada sanksi. Yang penting, jangan sampai niat baik dan investasi sehat terhenti karena salah persepsi,” ucapnya.
Sikap itu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Apindo Batam.
“Pendekatan dialog adalah kunci menjaga kepercayaan investor. Esun telah menunjukkan komitmen kuat untuk tumbuh bersama regulasi,” kata Ketua Apindo Batam.
Dengan pijakan kuat pada kepatuhan, keberlanjutan, dan kesejahteraan pekerja, PT Esun diharapkan terus menjadi model investasi sehat di Kota Batam. (BTM/r/ddr)










