BTM.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dan juga Penyanyi papan atas Indonesia, Krisdayanti, buka-bukaan soal gaji dan tunjangan setiap bulan sebagai anggota DPR RI. Total gaji, tunjangan, dan dana reses yang diterima Krisdayanti selaku anggota Dewan mencapai ratusan juta rupiah.
“Setiap tanggal 1 Rp 16 juta,” ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9/2021).
Menurut Krisdayanti, setiap bulan ada beberapa kali penerimaan. Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Tapi ada juga beberapa potongan atas dana tersebut.
“Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah,” beber Krisdayanti.
Selain itu, Krisdayanti mengungkapkan perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta.
“Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahun.
“(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun,” ucap wanita yang akrab disapa KD itu.
Akbar Faizal, yang juga pernah menjabat anggota DPR, menjelaskan bahwa uang yang diterima Krisdayanti setiap tanggal 1 adalah gaji pokok anggota DPR. Untuk uang yang diterima 4 hari setelah tanggal 1 adalah tunjangan. (Btm /**)
Sumber : detik.com