BTM.CO.ID, BATAM – Presiden Joko Widodo umumkan Status PPKM di Jawa Bali dan diluar Jawa Bali secara langsung dari istana negara.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 di Jawa Bali dan diluar Jawa Bali berakhir Senin 2 Agustus 2021.
PPKM Level 4 berakhir 2 Agustus 2021 terdapat kelonggaran seperti pedagang kaki lima boleh buka dan diperbolehkan makan ditempat dengan waktu yang ditentukan.
Namun kelonggaran di PPKM Level 4 masyarakat diwajibkan tetap patuh pada protokol kesehatan.
Perkembangan status PPKM di Indonesia disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka Senin (02/08/2021).
Dalam video dikutip btm.co.id dari Chanel YouTube Sekretariat Negara, Berikut video Live streaming terkait status PPKM di Indonesia. ( Btm / DDR ).