Prabowo Peringatkan Kepala Daerah Jangan Main-Main dengan Anggaran dan Tindakan Indikasi Korupsi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para kepala daerah mulai dari gubernur, wali kota hingga bupati agar tidak bermain-main dalam penggunaan anggaran yang dapat membuka celah terjadinya tindak korupsi.

Peringatan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan pokok-pokok kebijakan fiskal dan Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bersama-sama membersihkan aparat dari praktik penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Soroti Penyelundupan di Pelabuhan, Minta Pejabat Bea Cukai Perbaiki Diri

“Untuk mengimbau pejabat di daerah, mari kita bersihkan aparat kita semua,” ujar Prabowo.

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini membuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi lebih mudah sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat cepat diketahui.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Bahas RAPBN 2027 hingga Revisi UU Polri oleh Presiden Prabowo

“Jangan mengira bupati, wali kota dan gubernur tidak tahu. Sekarang teknologi sudah hebat, cepat diketahui jika ada penyimpangan,” tegasnya.

Selain menyoroti penggunaan anggaran di daerah, Prabowo juga menegaskan akan mengevaluasi jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas, terutama dalam memberantas praktik penyelundupan dan aktivitas ilegal di pelabuhan.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Subianto Resmikan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Ia menilai pengawasan terhadap arus keluar masuk barang harus diperketat guna mencegah kerugian negara serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari penekanan pemerintah terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan. (Btm/DDR)

  • Bagikan