BTM.CO.ID, BATAM – BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, kembali mengecam keras tindakan perusakan puluhan tanaman bugenvil yang terjadi di beberapa titik, Selasa (19/5/2026).
Ariastuty menilai, tindakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) tersebut merupakan bentuk vandalisme yang merugikan upaya pemerintah dalam menata keindahan kota. Setelah sebelumnya, ulah pihak yang tidak bertanggung jawab juga menyebabkan kerusakan terhadap ratusan tanaman jati emas di beberapa titik.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya perusakan terhadap tanaman bugenvil yang telah ditanam sebagai bagian dari upaya mempercantik Kota Batam. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan telah mencederai semangat kolektif di tengah komitmen pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai kota modern yang estetik, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat maupun para investor yang datang,” tegas Tuty, panggilan akrabnya.
Berdasarkan laporan yang ia terima, sebanyak 59 tanaman bugenvil mengalami kerusakan tanpa sebab yang jelas. Dari jumlah tersebut, 13 tanaman diketahui hilang setelah diduga dibawa kabur, sementara sebagian lainnya ditemukan dalam kondisi tercabut dan dibuang di sekitar saluran parit.
Lebih lanjut, Tuty menegaskan bahwa setiap program penghijauan dan penanaman yang digagas pemerintah di bawah komando Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. Kehadiran tanaman hias seperti bugenvil ini tidak hanya berfungsi memperindah wajah kota, tetapi juga menjadi simbol kepedulian terhadap ruang kota yang lebih tertata.
Ia juga memastikan bahwa BP Batam akan melakukan penanganan cepat terhadap tanaman yang rusak serta memperkuat pengawasan di sejumlah titik penataan kota untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun. Keindahan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga. Jika melihat tindakan yang merusak fasilitas umum, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.
Seperti diketahui, sebelumnya juga ratusan pohon jati emas dirusak oleh orang tidak dikenal. Akhirnya Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap pelaku penebangan ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Batam Centre.
Pelaku berinisial TN diamankan bersama barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menebang pohon.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. Kamis (7/5/2026).
“Pelaku bersama barang bukti parang ini saat ini telah dilakukan penangkapan,” ujar Kombes Pol Dr. Nona Pricillia kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pelaku diduga telah menebang sekitar 300 pohon jati emas yang berada di jalur utama jalan sudirman Kota Batam. Polisi juga menyebut pelaku tinggal di kawasan hutan sekitar Jalan Sudirman. (Btm/r/DDR)







