BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinilai mengabaikan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian hibah kepada instansi vertikal di daerah. Sorotan itu muncul setelah Pemko Batam menggelontorkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan lapangan olahraga di kawasan Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam.
Hingga kini, Wali Kota Batam Amsakar Achmad maupun Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra belum memberikan tanggapan langsung terkait ramainya pemberitaan pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Namun, Pemko Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam telah memberikan klarifikasi mengenai proyek pembangunan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun hibah kepada instansi vertikal di daerah, termasuk aparat penegak hukum. Imbauan itu disampaikan menyusul temuan sejumlah kasus korupsi dengan modus serupa.
“Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” ujar Setyo dalam acara resmi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
KPK menyoroti bahwa instansi vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga penegak hukum lainnya sejatinya telah mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak ada urgensi bagi pemerintah daerah memberikan tambahan dana hibah maupun THR.
Menurut Setyo, pemberian dana kepada aparat yang memiliki kewenangan penyelidikan atau penindakan hukum berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan persepsi negatif di masyarakat.
“Kalau pemberian itu dimaksudkan agar tidak ada pendalaman atau investigasi, tentu ini sangat tidak tepat,” tegasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan menegaskan bahwa pembangunan sarana olahraga di kawasan Kodaeral IV Batam tidak mengurangi komitmen Pemko Batam terhadap sektor pendidikan.
“Anggaran pendidikan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota Batam. Bahkan, alokasi anggaran pendidikan telah memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen, bahkan lebih,” ujar Rudi, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan sarana olahraga tersebut telah melalui mekanisme penganggaran sejak tahun 2025 dan telah dibahas serta mendapat persetujuan DPRD Kota Batam.
Menurutnya, pembangunan fasilitas itu memiliki tujuan strategis, salah satunya sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kodaeral IV Batam menggagalkan penyelundupan sekitar 4 ton narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu.
Selain itu, fasilitas olahraga tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembinaan fisik generasi muda Kota Batam yang ingin mengikuti seleksi Taruna dan TNI AL, baik tingkat tamtama, bintara maupun perwira.
“Fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembinaan fisik dan persiapan generasi muda yang ingin mengikuti seleksi Taruna, TNI AL,” katanya.
Rudi menambahkan, Pemko Batam terus berupaya menjalankan pembangunan secara seimbang di berbagai sektor, termasuk pendidikan, olahraga, dan dukungan terhadap institusi yang berkontribusi menjaga keamanan wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Pembangunan ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang, baik bagi pembinaan generasi muda maupun peningkatan fasilitas pendukung kegiatan kemasyarakatan dan kebangsaan di Batam,” tutupnya. (Btm/r/DDR)







