Dari Dana Bansos Rp500 Triliun, Luhut Binsar Pandjaitan: Hanya Separuh yang Sampai ke Tangan yang Berhak

  • Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia - btm.co.id/IG @luhut.panjaitan

BTM.CO.ID, BATAM – Dari total dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 triliun, hanya separuhnya yang benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Hal ini diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, melalui unggahan di akun Instagram resminya contreng biru, @luhut.panjaitan, dikutip btm.co.id pada Senin (10/2/2025).

Luhut menyatakan bahwa selama lima tahun terakhir, efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar.

“Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day 2022

Kendala utama yang dihadapi meliputi data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga penerima yang bahkan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam upaya memperbaiki sistem penyaluran bansos, Luhut mengadakan diskusi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

“Saya sampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos, memastikan bahwa setiap bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat,” tegas Luhut.

Langkah pertama yang dilakukan adalah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (P3KE). Konsolidasi data ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan akurasi.

BACA JUGA:   Tegakkan Hukum Tindak Pidana Kepabeanan Cukai dan TPPU, Bea Cukai Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Agung RI

“Bersyukur, BPS telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” tambah Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan menyinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan LPG, untuk meningkatkan kualitas data.

BACA JUGA:   Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan

Upaya ini merupakan bagian dari GovTech, ekosistem digital pemerintahan yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto agar rampung pada 17 Agustus mendatang.

“Kami bekerja keras agar sistem ini menjadi solusi jangka panjang, memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan, tanpa kebocoran dan tanpa penyimpangan,” tegas Luhut.

Luhut meyakini bahwa langkah besar ini akan membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. (BTM/DDR)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan