Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 14 Orang

  • Bagikan

BTM.CO.ID, LUMAJANG – Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 14 Orang. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut korban akibat erupsi/awan panas guguran Gunung Semeru kembali bertambah.

Dikatakannya, Hingga pukul 15.30 WIB, ada 14 korban meninggal dunia.

“Sampai saat ini ada 14 orang meninggal dunia, tambah satu dari sejam tadi. Berapa-berapanya kira-kira masih kita cari terus, kita kerahkan kemampuan yang ada,” kata Suharyanto dalam Konferensi Pers bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Stadion Pasirian, Lumajang, Minggu (5/12/2021).

BACA JUGA:   LIVE STREAMING: Sidang Tahunan 2025 MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RIĀ 

Suharyanto mengatakan, jumlah warga yang mengungsi sampai pukul 15.30 WIB sebanyak 1.300-an orang. Untuk lokasi pengungsi tersebar di beberapa titik.

Panglima TNI dan Kepala BNPB (Foto: detik.com/ Faiq Azmi)

“Untuk pengungsi kami pastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi, tempatnnya juga,” imbuhnya.

Mantan Pangdam V Brawijaya ini menyebut, Panglima TNI telah menyiapkan tempat pengungsian lainnya, yakni di Batalyon 27.

BACA JUGA:   Pertamina Berlakukan di 10 Daerah Ini Per 1 Juli Pembelian BBM Melalui Website MyPertamina

“Di sana ada tempat aula yang representatif, nanti sekelompok pengungsi yang kampungnya tertimbun akan direlokasi ke sana. Selain itu, kami terus mencari kelompok pengungsi yang terisolir, apakah ada yang meninggal atau tidak,” bebernya.

BACA JUGA:   Menteri Purbaya Sidak Tempat Pakaian Bekas Impor, Tegaskan Larangan Impor Pakaian Ilegal

Suharyanto menambahkan, penanganan yang dilakukan oleh seluruh stakeholder diharapkan mampu mempercepat proses evakuasi.

“BNPB juga membantu mengerahkan makanan siap saji, selimut, matras, tenda, kebutuhan dasar pengungsi kami prioritaskan. Agar mereka tidak mendapat kesulitan makan dan minum juga kebutuhan dasar lainnya. Kami mohon doanya dari awak media,” tandasnya. (BTM /***)

Sumber : detik.com

  • Bagikan