Gagal Berangkat dari Batam dan Soetta, 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Kembali Dicegah di Kualanamu

  • Bagikan

BTM.CO.ID, MEDAN – Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, Kamis (21/5/2026).

Rombongan tersebut diamankan saat akan bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH0861.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya indikasi mencurigakan saat pemeriksaan dokumen di konter imigrasi.

“Ke-13 WNI tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Saat pemeriksaan awal, mereka mengaku akan bepergian ke Malaysia untuk berlibur,” ujarnya.

BACA JUGA:  TERBONGKAR! 100 Ribu Benih Lobster Akan Diselundupkan ke Singapura Lewat Batam, Negara Rugi Rp10 Miliar

Namun, sistem pemeriksaan imigrasi menunjukkan skor 100 persen pada indikator Subject of Interest atau subjek yang dicurigai. Temuan tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan lanjutan (secondary check).

Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menduga rombongan tersebut akan melanjutkan perjalanan untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural.

Uray Avian menegaskan, penundaan keberangkatan itu merupakan langkah preventif guna melindungi warga negara dari potensi persoalan hukum maupun penipuan di luar negeri.

“Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jemaah sendiri. Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui,” katanya.

BACA JUGA:  Pengurusan Sertifikat K3 di Batam Tembus Rp7,5 Juta, Dugaan Setoran Rp6,5 miliar ke Oknum Kemnaker Terkuak

Pihak imigrasi juga mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan dan kenyamanan selama berada di luar negeri.

Selain itu, Uray Avian mengungkapkan bahwa petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan rombongan tersebut.

BACA JUGA:  TAJUK REDAKSI: Hibah Rp10 Miliar untuk Kodaeral IV Batam, Antara Apresiasi dan Bahaya Konflik Kepentingan

Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan itu diketahui telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 serta melalui Batam. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi di masing-masing wilayah.

Menurut pihak imigrasi, keberhasilan pencegahan calon jemaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia menjadi hasil dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang telah terintegrasi secara real-time. (Btm/DDR)

  • Bagikan