Dugaan Korupsi Gaji Fiktif Honorer di DPRD Kepri, 20 Orang Jadi Saksi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Berdasarkan pengaduan masyarakat pada tanggal 23 September 2023 ,Subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana belanja pegawai tidak tetap atau ptt dan tenaga harian lepas yang di duga fiktif pada Sekretariat DPRD provinsi Kepri tahun anggaran 2021-2023 di provinsi Kepri .

Penyidik subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri pada tanggal 10 Oktober lalu juga telah melayangkan surat kepada ketua DPRD propinsi Kepri ,untuk menugaskan sekretariat dewan agar dapat menyerahkan fotocopy data dan dokumen yang terkait dengan perkara tersebut .

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas honor gaji fiktif yang berada di DPRD Provinsi Kepri,” ujar Direktur Ditkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi kepada awak media di Polda, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA:   Resmikan Batam Logistic Ecosystem, Wali Kota Batam HM Rudi Sambut 4 Menteri
Direktur Ditkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi – btm.co.id/ist

“Dari hasil pemeriksaan sementara dari Sekwan pada tahun 2021 sudah ada 167 orang yang direkrut untuk menjadi honorer oleh DPRD Provinsi Kepri dan pada tahun 2022 serta 2023 ada 219 orang,” jelasnya.

Dikatakan Nasriadi, sampai saat ini, sudah ada 20an orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi itu ialah pihak yang pernah mendaftar sebagai honorer dan tidak diterima, maupun pihak internal bagian keuangan, rekrutmen dan ini terus bergulir.

BACA JUGA:   Polda Kepri Apresiasi Demo Mahasiswa Di Batam dan Tanjungpinang Berjalan Tertib Dan Aman

Ada keganjilan para korban yang saat mereka diterima oleh perusahan tapi pas mau daftar ke BPJS nama para honorer malah terdaftar menjadi honorer DPRD Kepri,” kata Nasriadi

“Ini kan konyol, banyak pejabat di DPRD Kepri yang memiliki saudara dekat didaftarkan menjadi honorer tanpa melalui seleksi dijadikan supir anggota DPRD Kepri justru dapat gaji dari negara,” ucap Nasriadi

BACA JUGA:   Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Di Batam - Kepri Secara Online Tanpa Aplikasi

Nasriadi menjelaskan, Gubernur Kepri telah mengeluarkan peraturan terkait tidak adanya penerimaan honorer malah DPRD Kepri justru membuat perekrutan honorer,kami akan bongkar soal penggelapan anggaran negara,” tutup Nasriadi. ( BTM /DDR)

  • Bagikan