Sakit Hati Diusir Saat Ngamen, Pemilik Salon di Nagoya Newton Dikeroyok

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan pelaku pengeroyokan di depan salon Nagoya Newton yang terjadi, Rabu (5/2/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, tersangka diamankan, Senin (21/2/2022) lalu.

“Tersangka berisial HS,” ungkap Fajar, dalam pers rilis, Rabu (25/2/2022).

BACA JUGA:   Hasil Survey Pilkada Batam, Elektabilitas Amsakar Achmad-Li Claudi Chandra 73,5 Persen

Adapun motif tersangka HS melakukan pengeroyokan ungkap Fajar, karena sakit hati. Pelaku tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban. Diketahui pada saat itu tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan ngelem.

BACA JUGA:   Polsek Bengkong Berhasil Ciduk Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Darul Muta'allim Bengkong Indah

Diceritakan istri korban pada polisi, siang saat kejadian itu dia sedang istirahat di lantai dua. Lalu mendengar suara keributan di bawah. Penasaran dia intip dari jendela dan melihat rupanya suaminya sedang dikeroyok oleh beberapa orang. Suaminya dipukuli pakai balok kayu. Warga sekitar langsung datang dan melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian membuat laporan ke polisi.

BACA JUGA:   NEWS BLITZ : Keren. Ada Air Mancur, Seperti Ini Rencana Pembangunan Simpang Barelang Kota Batam

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BTM /emr)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan