Sakit Hati Diusir Saat Ngamen, Pemilik Salon di Nagoya Newton Dikeroyok

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan pelaku pengeroyokan di depan salon Nagoya Newton yang terjadi, Rabu (5/2/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, tersangka diamankan, Senin (21/2/2022) lalu.

“Tersangka berisial HS,” ungkap Fajar, dalam pers rilis, Rabu (25/2/2022).

BACA JUGA:   Polsek Sagulung Kota Batam, Berhasil Ciduk Pelaku Pencurian HP di Pasar BBC

Adapun motif tersangka HS melakukan pengeroyokan ungkap Fajar, karena sakit hati. Pelaku tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban. Diketahui pada saat itu tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan ngelem.

BACA JUGA:   Modus Tour Travel Wisata ke Malaysia, Ditreskrimum Polda Kepri Gagalkan PMI Ilegal Melalui Batam

Diceritakan istri korban pada polisi, siang saat kejadian itu dia sedang istirahat di lantai dua. Lalu mendengar suara keributan di bawah. Penasaran dia intip dari jendela dan melihat rupanya suaminya sedang dikeroyok oleh beberapa orang. Suaminya dipukuli pakai balok kayu. Warga sekitar langsung datang dan melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian membuat laporan ke polisi.

BACA JUGA:   Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BTM /emr)

  • Bagikan