BTM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dua tersangka berinisial Z (40 tahun) dan R (28 tahun) berhasil diamankan di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya diduga kuat membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang akan membawa sabu melalui bandara.
Setelah melakukan pendalaman, tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Saat penggeledahan, tim menemukan 4 bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 400 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam celana dalam kedua pelaku.
Menurut pengakuan tersangka, mereka berhasil melewati alat pendeteksi X-Ray di bandara dan diamankan di toilet bandara.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa kedua pelaku dijanjikan upah sebesar Rp25 juta per orang untuk menjalankan aksinya.
Barang bukti yang disita meliputi 4 bungkus sabu seberat 400 gram, 2 celana dalam, dan 2 unit ponsel. Kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan intensif terhadap pelaku, analisis IT untuk mengembangkan jaringan, pembuatan Laporan Polisi (LP), serta penyelesaian administrasi penyelidikan dan gelar perkara.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba,” tutup Kabidhumas Polda Kepri. (BTM/r)