FORKOPIMDA Kota Batam Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Saat Vaksinasi Di Temenggung

BTM.CO.ID, BATAM – Demi Kelancaran pelaksanaan Vaksinasi yang terpusat di Gedung olahraga Temenggung Abdul Jamal Kota Batam Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat Kota Batam Mematuhi Prokes dan Membagi pelaksanaan vaksin menjadi 2 Zona Perkecamatan.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Yos Guntur, SIK saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang terpusat di Gor Temenggung Abdul Jamal Kota Batam. Selasa (15/06/2021)

BACA JUGA:   NEWS VIDEO : Kebakaran di PT PCI Elektronik Kawasan Panbil Industrial Estate Muka Kuning Kota Batam

Antusias Masyarakat Yang mengikuti vaksinasi membuat Kapolresta, Wawali, Dandim 0316, Danlanal Batam dan Danyon marinir SBY mengevaluasi Kegiatan Vaksinasi dengan membagi menjadi 2 zona kecamatan.

Waktu pembagian di perzona kecamatan yakni Pukul 08 – 11.30 Wib kecamatan lubuk baja , batu ampar, bengkong, batam kota, nongsa.

kemudian Pada Pukul 13.00 – 15.00 wib kecamatan sekupang, batu aji, sagulung, sei beduk.

BACA JUGA:   Jabatan Ex-officio Walikota Batam Terobosan Jokowi. NasDem: Usulan Jabatan Dicabut Akal-Akalan Saja

Evaluasi pelaksanaan vaksin akan terus kita lakukan demi kelancaran pelaksanaan vaksinasi, Dalam pelaksanaan Vaksinasi dari pendaftaran hingga penyuntikan di Gor Temenggung Abdul Jamal seluruhnya mengikuti Protokol Kesehatan Ungkap Kapolresta Barelang.

untuk target yang akan di suntik hari ini sebanyak 3500 orang dan untuk esok hari sebanyak 2000 Orang yang akan di vaksin.

BACA JUGA:   Komitmen PT PLN Batam Wujudkan Kota Batam Tanpa Kabel Listrik Yang Semrawut

“Jadi tetaplah mematuhi Protokol Kesehatan dan Mematuhi Petugas TNI POLRI Satpol PP dan Petugas Kesehatan sehingga Pelaksanaan Vaksinasi yang terpusat di Gedung Olahraga Temenggung Abdul Jamal Kota Batam berjalan dengan baik, Lancar dan tertib” pungkas Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (Btm / DDR)