Erwin pemilik mobil Sigra mengaku, tidak melihat dan tidak tahu terkait aturan dilarang lurus di kawasan tersebut.

“Saya baru dua minggu di Batam, dan saya tidak tahu dan tidak melihat ada rambu-rambu larangan lurus,” tuturnya seperti dilansir Posmetro.co
Sementara itu Kanit Lakalantas Satlanras Polresta Barelang Iptu Arif Pasada, yang turun kelapangan membenarkan kejadian tersebut dan langsung mendapatkan penanganan.
“Iya benar, kita olah TKP dulu dan meminta keterangan kronologis kejadian,” kata Arif ( BTM /*)
sumber : posmetro.co






