LIVE STREAMING: Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp1,77 Triliun, Pemerintah Matangkan Skema Pembiayaan Tidak Dibebankan ke Jama’ah

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, khususnya pada sektor transportasi udara dan kesiapan petugas. Kenaikan biaya penerbangan menjadi sorotan utama akibat tekanan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI serta rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa (14/4/2026).

Dalam paparannya, Irfan mengungkapkan total biaya penerbangan haji tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan, dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau naik sebesar Rp1,77 triliun.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Prabowo Perintahkan Purbaya Copot Kepala Bea Cukai, Singgung Backing Oknum Berseragam Hijau dan Coklat

“Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberi tekanan pada struktur pembiayaan penerbangan haji 2026,” ujarnya.

Sejumlah maskapai yang terlibat dalam angkutan haji turut mengajukan penyesuaian biaya. Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan sebesar Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar.

Meski demikian, pemerintah memastikan skema pembiayaan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Berdasarkan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, biaya penerbangan jemaah haji bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sedangkan biaya petugas kloter ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:  LIVESTREAMING: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun dan Penguasaan Kembali 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan

Pemerintah juga tengah mengoordinasikan skema pembiayaan untuk menutupi kenaikan biaya tersebut bersama Kejaksaan Agung.

Selain aspek pembiayaan, kesiapan logistik juga terus berjalan. Hingga saat ini, Saudi Airlines telah mendistribusikan koper jemaah sebanyak 74,1 persen, sementara Garuda Indonesia mencapai 50,8 persen. Distribusi sisanya ditargetkan rampung paling lambat pada 17 April 2026.

Di sisi lain, jadwal keberangkatan petugas haji telah ditetapkan. Tim pendahulu (advance) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dijadwalkan berangkat pada 13 April 2026.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO : Prabowo Ingatkan Aparat, Jenderal dan Kader Partai Jauhi Korupsi serta Beking Praktik Ilegal

Selanjutnya, petugas Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah akan diberangkatkan pada 17 dan 18 April 2026. Adapun petugas Daker Makkah dijadwalkan berangkat secara bertahap pada 22, 23, dan 24 April 2026.

Sementara itu, Amirulhaj direncanakan bertolak ke Arab Saudi pada 19 Mei 2026.

Pemerintah menegaskan seluruh tahapan persiapan terus dimonitor secara ketat guna memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026, baik dari sisi transportasi, logistik, maupun kesiapan petugas di lapangan. (Btm/ddr)

  • Bagikan