BTM.CO.ID, BATAM – Desainer senior Kepri, Dobby F, ikut mengomentari logo HUT Kepri ke-19 yang jatuh pada 24 September mendatang. Bahkan menurut pria asal Dabo, Lingga, ini logo tersebut terlihat dibuat asal-asalan, bahkan terkesan jadul.
“Maju?? Pilihan font saja mundur 20 tahun,” tulis Dobby, di instastory akun instagram-nya @dobby_fachrizal, Kamis (16/9/2021) siang.
“Ampun DJ, lawak lagi ini logo. desain overused modal free download atau beli murah di marketplace, kemudian ditempel2. yg penting jadi,” tulis dia lagi.
“Tak sampai 5 menit sy temukan drimana datangnya kombinasi logo yang aduhai itu,” tulis pria yang sudah melang- melintang di dunia desain logo tersebut.
Saat dihubungi, Dobby mengaku sangat prihatin setelah melihat logo HUT Kepri ke-19 yang viral di media sosial tersebut. Bentuk logo tersebut tak sesuai dengan tagline yang diusung, di antaranya Kepri Maju. Bagaimana mana mau maju ketus Dobby, jika hanya dalam membuat logo yang menjadi simbol terdepan dalam suatu peristiwa bersejarah provinsi ini dibuat ala kadarnya, bahkan terkesan asal jadi.
“Kayak dibikin anak SMK baru belajar desain,” ungkapnya.
Hal tersebut tuturnya banyak model logo serupa di internet dan tak sulit menelusuri sumber logo tersebut. Dia pun meragukan keaslian desain tersebut.
“Font mundur, sudah lama kali font seperti itu. Desain overused atau tak memiliki keunikan sama sekali. Dibeli atau meniru ini yang patut dipertanyakan. Kalau niru atau main ambil ini yang bahaya. Ada ribuan yang mirip kayak gitu di google,” kata Dobby.
Dikatakan pria yang saat ini berdomisili di Tanjungpinang tersebut selama ini dia melihat banyak sekali desain-desain Pemprov Kepri atau dinas-dinas yang ada dibuat asal jadi.
“Memang sudah lama dan banyak sekali desain-desain pemprov atau dinas yang mutunya tak sesuai harapan,” ungkapnya.
Padahal di Kepri ini banyak seniman dan kreator handal, namun tak dilirik. Bisa saja sarannya, Pemprov Kepri atau dinas terkait mengajak kreator atau seniman di Kepri ini untuk berkolaborasi demi kemajuan Kepri. Hal itu tentunya juga akan menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan bakat-bakat anak-anak di Kepri.
“Patut dipertanyakan bagaimana logo itu muncul. Ide dan eksekusinya buruk. Belum lagi soal menjiplak. Kenapa tak diadakan sayembara saja. Kabupaten Lingga saja tahun lalu mengadakan sayembara logo. Kenapa pemprov tak bisa,” tegasnya.
Diberitakan sebelumya, tepat pada Jumat (24/9/2021) mendatang, merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke-19.
Namun, jelang peringatan hari jadi provinsi ke-32 di Indonesia tersebut warga net ramai membahas logo HUT julukan Bumi Segantang Lada tersebut yang diduga meniru logo situs komunitas layar yang berbasis di luar negeri dan bagian lainnya yang ada di logo yakni angka 19-nya diduga dibeli di situs jual beli foto dengan harga yang sangat murah.
Dari yang beredar di media sosial, HUT Provinsi Kepri ke-19 ini logonya paduan gambar berbentuk layar dan angka 19 serta tanjak kecil di samping kanan atas.
Gambar layarnya yang perpaduan warnanya terdiri dari hijau, biru, kuning, tersebut sangat mirip dengan logo kumunitas layar purelysailing (purelysailing.co.uk). Sedangkan angka 19-nya diduga dibeli di situs istock, jasa penyedia foto, logo, dan lainnya dengan harga satu foto 4,99 Dolar Singapura.
Dengan dugaan meniru logo salah satu komunitas layar dan paduan angka yang diduga dibeli dengan harga murah tersebut membuat heboh warga net.
“Masa sekelas pemprov begitu. Minim ide,” ujar Rusdi, salah seorang warga yang bekerja di bidang IT tersebut.
Sementara, Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri, Hasan belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. Redaksi ariranews.com, sudah mencoba mengkonfirmasi Hasan melalui pesan dan sambungan suara melalui Whatsapp. Namun, Hasan tak mengangkat dan membalas WA yang dikirimkan redaksi, Rabu (15/9/2021) malam. Redaksi juga sudah mencoba menghubungi melalui sambungan seluler, tapi Hasan juga tak menjawab.
Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 di Indonesia. Provinsi yang berasal dari pemekaran Provinsi Riau ini terbentuk pada tahun 2002.
Pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi ke-32 di Indonesia ditetapkan oleh DPR RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, tepatnya tanggal 24 September 2002. (Btm /emr)