‘’Sebelum berangkat, pasien harus mengirimkan report medical ke rumah sakit Johor, setelah mendapat persetujuan dokter, maka pasien mengajukan persyaratan protocol kesehatan ke MHTC, melakukan PCR di Batam dan Johor. Kalau izin sudah keluar, baru boleh berangkat,’’ paparnya.
Untuk berangkat, pasien harus mencarter kapal feri dari Batam ke Johor, dan maksimal pasien dalam satu kapal adalah tiga orang, ditambah tiga orang pendamping.
‘’Memang berat persyaratan calon pasien yang akan berangkat berobat ke Johor,’’ jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, calon pasien dapat menghubungi perwakilan RS KPJ Johor Spesialist Hospital, di nomor handphone 08127750800.
Rumah Sakit KPJ Johor Specialist Hospital merupakan unit rumah sakit KPJ Healthcare yang didirikan pada tahun 1981. Rumah sakit ini menjadi rumah sakit swasta pertama yang hadir di kawasan Johor, Malaysia.
Tidak hanya melayani pasien lokal, KPJ Johor Specialist Hospital juga menyediakan layanan kesehatan bagi pasien internasional, khususnya dari kawasan Asia Tenggara.
Tersedia ratusan tempat tidur dan 53 dokter yang terbagi ke dalam beberapa bidang spesialisasi. Beberapa spesialisasi unggulannya meliputi ginjal, kanker, jantung (kardiologi), tulang, dan lain sebagainya.(BTM /emr)