Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Kos-Kosan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Tim Terpadu Kota Batam melakukan pembongkaran terhadap dua unit kos-kosan di kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, pada Rabu (19/02/2025). Kedua bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Operasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Karoops Polda Kepri Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H., Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komarudin, Kabagops Polresta Barelang AKP Yudi Kurniadi, S.H., Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie, S.I.K., M.H., Kapolsek Sei Beduk Iptu Jonathan R. Pakpahan, S.Tr.K., M.H., serta perwakilan dari Satpol PP Kota Batam dan Ditpam BP Batam.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie, S.I.K., M.H., pembongkaran ini dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang tinggal di kos-kosan tersebut.

BACA JUGA:   Terima Tujuh Laporan, Polda Kepri Periksa 75 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pelabuhan Batu Ampar

“Tim Terpadu yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi,” ujarnya Jumat (11/2/2025)

Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang AKP Yudi Kurniadi, S.H., sekitar pukul 14.25 WIB. Tim kemudian menuju dua lokasi target, yaitu kos-kosan di RT 002 RW 014 dan RT 001 RW 014 Kampung Madani.

BACA JUGA:   Pelaku Pungutan Liar di Pantai Cipta Land Berhasil Diciduk Polsek Sekupang Kota Batam

Pembongkaran pertama dilakukan di kos-kosan milik Sdr. Mutakin, yang ditempati oleh Daniel Barus alias Ben dan Safril alias Semi Bin Basir. Keduanya telah diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, pembongkaran kedua dilakukan di kos-kosan milik Sdri. Eva, yang dihuni oleh Ilham Haryari alias Doyok Bin Irvan, yang juga telah diamankan dalam kasus serupa.

Operasi ini berjalan lancar dan kondusif, tanpa hambatan dari warga sekitar. Sebanyak 100 personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam dikerahkan untuk mengamankan proses pembongkaran.

BACA JUGA:   KASIHAN!, Pengunjung Pasar Malam Tunas Regency Kehilangan Motor Plus BPKB

Tim Terpadu Kota Batam berharap langkah ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Operasi ini juga diharapkan menjadi tindakan preventif dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam dan menutup ruang bagi aktivitas ilegal di kawasan permukiman tidak resmi. (Btm/r)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan