Kadin Indonesia Kritik HPM Pasir Kuarsa Kepri: Sudah Tak Rasional dan Bisa Hambat Investasi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, mengkritik kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa di Provinsi Kepulauan Riau yang dinilai terlalu tinggi dan tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.

Menurut Andi, HPM pasir kuarsa di Kepri saat ini sudah keluar dari logika ekonomi karena tetap bertahan di level tinggi saat harga pasar justru mengalami penurunan dan biaya produksi meningkat.

“HPM di Kepri bukan lagi sekadar tinggi atau rendah. Ini sudah tidak rasional. Ketika daerah lain menyesuaikan, Kepri justru diam di tempat,” kata Andi, Rabu (29/4/2026).

Saat ini, HPM pasir kuarsa di Kabupaten Lingga berada di angka Rp210 ribu per ton, sementara di Kabupaten Natuna mencapai Rp250 ribu per ton.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Indonesia. Andi menyebut, Kalimantan Tengah telah menurunkan HPM menjadi Rp83 ribu per ton, Kalimantan Barat sekitar Rp66 ribu per ton, sedangkan Bangka Belitung berada di kisaran Rp50 ribu per ton.

BACA JUGA:  7 Tewas, 81 Luka dalam Insiden KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Evakuasi Masih Berlangsung

“Kalau disparitasnya sejauh ini, itu bukan lagi variasi kebijakan. Itu ketertinggalan,” ujarnya.

Dinilai Membebani Dunia Usaha

Andi menilai tingginya HPM berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha pertambangan pasir kuarsa di Kepri. Sebab, HPM menjadi dasar penghitungan pajak dan berbagai kewajiban usaha lainnya.

“HPM itu basis pajak. Ketika basisnya terlalu tinggi, maka seluruh perhitungan usaha ikut naik. Ujungnya satu: tidak ekonomis,” katanya.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat banyak izin usaha pertambangan (IUP) berhenti hanya sampai tahap eksplorasi dan tidak berlanjut ke tahap operasi produksi.

“Modal sudah masuk, tapi tidak bergerak. Itu artinya kebijakan tidak bekerja. Ini bukan sekadar memperlambat, tapi membekukan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prihatin, Siswi Acungkan Jari Tengah ke Guru di Purwakarta

Soroti Perbedaan HPM di Dalam Kepri

Selain tingginya angka HPM, Kadin juga menyoroti adanya disparitas harga antara Lingga dan Natuna yang mencapai Rp40 ribu per ton tanpa penjelasan terbuka dari pemerintah daerah.

“Kalau datanya tidak dibuka, metodologinya tidak jelas, maka ini bukan kebijakan berbasis data. Ini asumsi,” ujarnya.

Andi mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mengatur HPM harus mencerminkan harga rata-rata di mulut tambang.

“Kalau acuannya mulut tambang, harusnya satu pendekatan, bukan dua angka dalam satu wilayah,” katanya.

Dinilai Bertentangan dengan Iklim Investasi

Menurut Andi, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan agenda nasional yang sedang mendorong investasi dan hilirisasi industri mineral.

“Bagaimana mau bicara hilirisasi kalau hulunya saja tidak jalan? Ini kontradiktif,” ujarnya.

Ia menilai Kepri sebenarnya memiliki posisi strategis karena dekat dengan jalur perdagangan internasional. Namun keunggulan itu menjadi tidak berarti jika biaya dasar produksi justru paling tinggi di Indonesia.

BACA JUGA:  Istana untuk Anak Sekolah, Siswa Taruna Nusantara dapat Pembekalan tentang Kepemimpinan dan Cita-Cita

“Investor tidak hanya melihat potensi. Mereka melihat biaya. Kalau paling mahal, mereka pindah. Sederhana,” katanya.

Desak Evaluasi Total

Kadin Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Kepri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan HPM pasir kuarsa.

Andi meminta pemerintah membuka metodologi penetapan harga, melibatkan pelaku usaha, serta menyesuaikan HPM dengan kondisi riil di lapangan.

“Turunkan ke level yang rasional. Kembalikan ke prinsip harga di mulut tambang. Jangan pertahankan angka yang jelas-jelas tidak lagi relevan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika kebijakan tersebut terus dipertahankan, dampaknya akan semakin besar terhadap investasi dan aktivitas usaha di daerah.

“Ini bukan soal angka. Ini soal arah. Dan kalau arahnya keliru, dampaknya akan panjang,” tutupnya. (Btm/r)

  • Bagikan