BP Batam Tertibkan Kabel Fiber Optik, Amsakar: Batam Harus Modern dan Estetis

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – BP Batam terus mendorong penataan utilitas kota yang tertib dan terintegrasi, khususnya jaringan kabel fiber optik di Kota Batam.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama para penyedia jaringan telekomunikasi dan jasa internet pada Rabu (6/5/2026), guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan selaras dengan rencana pengembangan Batam ke depan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa pembangunan Batam sebagai kota modern tidak hanya berorientasi pada fungsi, tetapi juga harus memperhatikan estetika kota.

BACA JUGA:  Warga Batam Mau Nobar Piala Dunia 2026? Ini Cara Daftar dan Tarif Gratis hingga Berbayar

“Kami ingin membangun Batam sebagai kota modern yang terintegrasi, tidak hanya dari sisi fungsi, tetapi juga memiliki estetika yang baik. Untuk itu, pelaku usaha dan pemerintah harus bersatu mempersembahkan yang terbaik bagi Batam dan Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:  NEWSVIDEO: Temuan Li Claudia Ditindak Cepat, 6 Penambang Pasir Ilegal Diamankan Polda Kepri

Menurut Amsakar, penataan kabel jaringan utilitas menjadi perhatian utama agar pemasangannya tidak menghambat optimalisasi tata ruang maupun pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.

Ia berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat berkoordinasi dan mengikuti standar penataan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih jaringan maupun gangguan terhadap fasilitas umum.

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra Turun Langsung, Soroti Drainase Bermasalah dan Perusakan Pohon Jati Emas

Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong Batam sebagai lokomotif perekonomian dan investasi nasional.

Dengan dukungan regulasi pengembangan wilayah kerja BP Batam, Amsakar meyakini penataan kembali kabel dan jaringan utilitas yang masih berserakan menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Btm/r)

  • Bagikan