200 Ton Beras Asal Makassar Masuk Batam, Karantina Kepri Lakukan Pemeriksaan Ketat

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar melakukan pemeriksaan terhadap 200 ton beras asal Makassar yang masuk ke Kota Batam pada Jumat (9/1/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan beras yang akan dikonsumsi masyarakat dalam kondisi sehat dan aman.

Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, mengatakan pemeriksaan merupakan prosedur wajib terhadap setiap komoditas pertanian yang masuk ke wilayah Batam.

“Total ada 200 ton beras yang masuk. Karantina melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan keamanannya sebelum nantinya dikonsumsi masyarakat,” ujar Hasim dalam keterangannya.

BACA JUGA:   Dirut PLN Batam yang Baru Kwin Fo Akan Laporkan Dugaan Korupsi Mark-Up Alat PLN Batam ke KPK

Pemeriksaan diawali dengan pengecekan administratif, meliputi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3) dari daerah asal yang diterbitkan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan, serta dokumen manifest dari pihak pelayaran.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, petugas karantina melanjutkan pemeriksaan fisik terhadap media pembawa. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) pada beras yang dikirim.

BACA JUGA:   Konsorsium Nongsa Sensation dan Masyarakat Sambau Siap Sambut Kedatangan Wisatawan Asing

“Kita ingin beras yang masuk dalam keadaan bersih, tidak ada serangga, dan kondisinya bagus. Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan seluruh persyaratan terpenuhi dan beras layak untuk diolah menjadi makanan sehari-hari,” tambah Hasim.

Sebagai informasi, beras merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia dan nasi menjadi sumber karbohidrat utama yang dikonsumsi sehari-hari. Sulawesi Selatan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil beras terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:   Delapan Tahun Tinggal Di Kota Batam, Imigran Afganistan Mau Dipulangkan Ke Negara Ini

Sementara itu, Batam sebagai kawasan industri memiliki keterbatasan lahan pertanian. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya beras, harus didatangkan dari daerah lain.

Karantina Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memastikan setiap komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang masuk ke Batam berada dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi demi melindungi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan daerah. (Btm/r)

  • Bagikan