Dugaan Mr O Kuasai Proyek PL di Pemko Batam, Kejari Batam Angkat Bicara

  • Bagikan
Ilustrasi Alat Berat - btm.co.id/ist

“Harus ada bukti-bukti,” sambungnya.

Dijelaskan Wahyu, dalam penanganan kasus, Kejaksaan Negeri Batam baru akan menindaklanjuti jika ada indikasi, laporan dan dilengkapi dengan bukti.

“Kita meriksa itu harus ada indikasi terlebih dahulu, jadi tidak asal meriksa, kalau indikasinya ada, baru kita periksa,” tutup Wahyu.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Kuasa Hukum Heran Orang Tua Korban Dugaan Bullying di Playgroup Djuwita Justru Jadi Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, di lingkungan Pemko Batam, salah seorang kontraktor berinisial O, tengah menjadi buah bibir.

Pasalnya, kontraktor yang disebut-sebut sebagai kolega dari pucuk pimpinan Pemko Batam ini, mengatur dan menguasai proyek-proyek PL di hampir semua OPD di Pemko Batam.

BACA JUGA:  Muhammad Syafei Hadiri Paripurna LHP BPK, Apresiasi Kepri Raih WTP ke-16 Kali Berturut-turut

Tindak-tanduk O disebut-sebut sudah dilakukannya sejak 3-4 tahun silam, dan semakin menjadi-jadi, dengan menjual nama pimpinan Pemko Batam. (Btm /lis)

  • Bagikan