BTM.CO.ID, BATAM – Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait frekuensi perjalanan luar negeri yang dilakukannya dalam beberapa bulan terakhir.
Sorotan tersebut mencuat seiring beredarnya informasi yang menilai perjalanan ke luar negeri, seperti ke Singapura dan Malaysia, sebagai pemborosan atau penghamburan uang negara. Menanggapi hal itu, Muhtadi menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar.
Menurutnya, kunjungan ke luar negeri dilakukan semata-mata untuk kepentingan pekerjaan, khususnya dalam rangka koordinasi lintas negara yang memang menjadi bagian dari tugas Bea Cukai Batam.
“Kunjungan ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia dilakukan dalam rangka pekerjaan dan koordinasi penindakan yang melibatkan lintas negara. Seluruh kegiatan tersebut diketahui oleh instansi,” ujar Muhtadi kepada btm.co.id, Senin (4/1/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi internasional sangat dibutuhkan dalam penanganan berbagai kasus, terutama penindakan narkotika dan kejahatan kepabeanan lainnya yang melibatkan jaringan antarnegara.
Muhtadi juga menyebutkan bahwa hasil dari koordinasi tersebut telah membuahkan berbagai capaian dalam penegakan hukum.
“Penindakan seperti kasus narkotika dan kasus lainnya berhasil diungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pemborosan anggaran negara dalam pelaksanaan tugas tersebut.
“Tidak benar jika disebut sebagai jalan-jalan atau menghamburkan uang negara. Kunjungan ini murni dalam rangka pekerjaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhtadi menyampaikan bahwa selama pelaksanaan tugas ke luar negeri, Bea Cukai Batam justru mencatat berbagai prestasi, mulai dari pengungkapan kasus narkotika hingga tindak pidana lainnya.
“Kunjungan tersebut ada hasilnya, salah satunya penindakan narkotika,” pungkasnya. (Btm/ddr)








