NEWS VIDEO: Mentan Amran Minta Aparat Tindak Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun

  • Bagikan

BTM.CO.ID, KARIMUN – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengusaha yang terlibat dalam penyelundupan 1.000 ton beras ilegal dari Karimun menuju daerah-daerah yang justru dikenal sebagai wilayah surplus beras.

Permintaan tegas tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul pengungkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat masuk tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan.

Dalam sidak itu, Mentan menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

“Seribu ton beras ini ditangkap dan kami minta pelakunya ditindak tegas,” ujar Mentan Amran kepada awak media seperti dilansir @lambetani, Senin (19/1/2026).

Ia menekankan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi swasembada beras dengan stok nasional lebih dari 3 juta ton. Oleh karena itu, masuknya beras ilegal dinilai tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengganggu stabilitas pangan nasional.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita dan 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gandeng BRIN Fungsikan Kembali Kebun Raya Batam Menjadi Destinasi Unggulan

Berdasarkan hasil penindakan aparat, total beras ilegal yang diamankan mencapai 1.000 ton, dengan 345 ton di antaranya masih tersimpan di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gandeng BRIN Fungsikan Kembali Kebun Raya Batam Menjadi Destinasi Unggulan

Yang menjadi sorotan, lanjut Mentan, wilayah asal pengiriman tersebut secara faktual bukan merupakan daerah produsen beras. Ironisnya, beras ilegal itu justru dikirim ke sejumlah daerah sentra produksi padi seperti Palembang.

Menurut Amran, pola distribusi tersebut tidak masuk akal dan semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyelundupan terorganisasi.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” pungkasnya. (Btm/ddr)


  • Bagikan