Polda Kepri Luncurkan Halo Buruh, Sejalan dengan Program Poliran Kapolri Cegah Konflik Ketenagakerjaan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat upaya pencegahan konflik ketenagakerjaan melalui peluncuran platform digital Halo Buruh Kepri. Inovasi yang digagas Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri ini menjadi sarana pengaduan sekaligus deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial.

Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang disiapkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menekan angka pengangguran sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolri menyampaikan program Poliran saat menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto beserta jajaran di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).

Suyudi menjelaskan, persoalan pengangguran memiliki keterkaitan dengan potensi kerawanan kamtibmas. Karena itu, Polri berupaya mengambil peran melalui langkah-langkah yang dapat membantu masyarakat, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kita ada kegiatan namanya Poliran, Polisi Peduli Pengangguran. Kenapa kita memiliki kepedulian terhadap pengangguran? Karena pengangguran ini berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Suyudi.

BACA JUGA:  Warga Pulau Galang Bahagia Terima Sembako Gratis Saat Polda Kepri Panen 15,6 Ton Jagung

Di Kepulauan Riau, upaya pencegahan tersebut turut diperkuat melalui peluncuran Halo Buruh Kepri pada Kamis (22/10/2026) di Hotel Aglow Batam.

Platform berbasis website ini dihadirkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, serikat buruh, pekerja, perusahaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta pemangku kepentingan lainnya.

Peluncuran platform dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Kepri yang diwakili Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Sudiono. Kegiatan tersebut turut dihadiri para ketua serikat buruh se-Kepri, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta akademisi dari Universitas Batam (UNIBA).

Melalui Halo Buruh Kepri, pekerja dapat menyampaikan informasi mengenai berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), kepesertaan dan hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai permasalahan lain dalam hubungan industrial.

Informasi yang masuk diharapkan menjadi bahan pemantauan awal bagi kepolisian untuk membangun koordinasi dengan instansi dan pihak terkait sesuai tugas serta kewenangannya.

BACA JUGA:  Razia Kampung Madani Batam, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu, Kondom, Tisu Magic hingga Kartu Pers

Dengan mekanisme tersebut, potensi perselisihan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga komunikasi dan upaya penyelesaian dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Selain membantu pekerja menyampaikan pengaduan, platform ini diharapkan dapat mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, menjaga keberlangsungan dunia usaha, serta memelihara stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kepri, Saiful Badri Sofyan, S.H., menyambut baik peluncuran Halo Buruh Kepri. Ia menyatakan dukungannya terhadap inovasi yang digagas Ditintelkam Polda Kepri tersebut.

“Kami mendukung platform digital Halo Buruh Kepri yang digagas Ditintelkam Polda Kepri. Mari kita manfaatkan bersama untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan permasalahan buruh. Kepri aman, investasi maju, buruh sejahtera,” ujar Saiful.

Dukungan serupa disampaikan Ketua DPC Federasi Logam, Mesin, dan Elektronik (F Lomenik) Kota Batam, Samdana Ginting, S.H.

BACA JUGA:  Anak Terlibat Balap Liar di Batam, Polda Kepri Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Menurutnya, platform tersebut dapat mempermudah pekerja dalam menyampaikan laporan ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Ia berharap setiap laporan yang masuk dapat dipantau dan menjadi sarana koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, sehingga permasalahan pekerja memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditintelkam Polda Kepri berharap Halo Buruh Kepri dapat menjadi sarana kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian, pekerja, serikat buruh, perusahaan, pemerintah, dan unsur terkait lainnya.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap persoalan ketenagakerjaan, mendorong penyelesaian perselisihan secara tepat, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.

Pekerja dan buruh yang ingin menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan dapat mengakses platform Halo Buruh Kepri melalui situs resmi https://haloburuhkepri.com/ atau memindai kode QR yang disediakan.

Melalui layanan ini, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat teridentifikasi lebih awal dan ditangani melalui koordinasi yang tepat, sehingga hubungan industrial di Kepulauan Riau tetap harmonis dan kondusif. (btm/r)

  • Bagikan