Beras Subsidi SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Mentan Amran: Ini Biadab, Minta Pelaku Dihukum Mati!

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi yang diduga dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium demi meraup keuntungan.

Temuan tersebut diungkap Amran saat meninjau lokasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram diduga dikemas ulang untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

Berdasarkan temuan awal, jumlah beras yang diduga terlibat dalam praktik tersebut mencapai sekitar 600 ton. Sementara itu, jumlah keseluruhan beras yang disalahgunakan masih perlu didalami lebih lanjut.

BACA JUGA:  Bertemu Presiden Prabowo, Listyo Sigit Terima Arahan Khusus Terkait Program Prioritas Nasional

Amran menegaskan, beras SPHP merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, agar tetap mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.

Ia pun geram karena beras yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan bisnis.

“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini,” ujar Amran.

Amran bahkan melontarkan kecaman keras terhadap pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Perusahaan Asing Langgar Aturan 19 Kali Terkait Karhutla, Presiden Prabowo: Ini Ndableg Banget, Cabut Izinnya!

Amran meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal-usul beras, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan oknum di lingkungan Kementerian Pertanian yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan beras bersubsidi tersebut.

“Ini beras ambil di gudang. Jika ada oknum dari Kementerian Pertanian, akan kami pecat,” tegas Amran.

Tak hanya meminta proses hukum berjalan tegas, Amran juga melontarkan tuntutan hukuman mati bagi pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan praktik tersebut.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Terima Mendadak Menlu Singapura di Hambalang, Ada Apa?

Pernyataan itu menunjukkan kemarahan Amran terhadap dugaan penyalahgunaan program pangan yang ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski demikian, penetapan pihak yang bertanggung jawab serta penerapan sanksi pidana harus mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Pengusutan secara menyeluruh diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan program subsidi pangan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. (Btm/ddr)

  • Bagikan