BTM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 94,5 kilogram dan 4.043 butir pil ekstasi.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Agus Safrudin, di Mapolda Kepri pada Rabu, (26/3/2025).
Dari pengembangan kasus, Polda Kepri menetapkan 26 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 2 perempuan. Kapolda menjelaskan, barang bukti tersebut berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus selama dua minggu di bulan Maret.
“Ini berasal dari pengungkapan kasus yang kita amankan selama dua minggu terakhir di bulan Maret bersama instansi terkait. Diamankan narkotika dengan total 94,5 kilogram sabu dan 4.043 butir pil ekstasi,” ujar Agus Safrudin sepeti dikutip dari media BatamInfo.co.id Rabu, (26/3/2025).
Dia menambahkan, dari 19 laporan polisi (LP) pada Maret, terdapat dua perkara dengan barang bukti signifikan, yakni 93,3 kilogram sabu dengan tiga tersangka berinisial MY, I, dan J. (btm/ddr)