BTM.CO.ID BATAM – Sebuah video viral memperlihatkan mobil pickup warna hitam dengan nomor polisi BP 8084 ED kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan Seitemiang, Kota Batam, pada Sabtu (15/3/2025).
Video tersebut diunggah di platform sosial media TikTok oleh seorang warga dan langsung menuai berbagai komentar dari netizen Batam.
Dalam video yang beredar, terlihat puluhan kantong plastik berisi sampah di dalam mobil pickup tersebut hendak dibuang di pinggir jalan seitemiang Kota Batam.
Mobil tersebut dikendarai oleh seorang bapak paruh baya berbaju merah. Setelah diketahui ada warga yang merekam video, sampah yang sempat dibuang akhirnya dimasukkan kembali ke dalam mobil, dan mobil tersebut pun pergi dari lokasi.
Video yang diunggah di akun TikTok @batam.bersih pada Sabtu (15/3/2025) itu disertai keterangan
“Menangkap basah seorang warga tengah membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.” Kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) di pinggir Jalan Seitemiang, Kota Batam.
Unggahan tersebut langsung mendapat respons komentar beragam dari netizen Batam. Salah satu komentar datang dari akun TikTok @Jefri Guci192 yang menulis, “Wah perdana nih si mbak nya dpt duit dr pak walikota Amsakar, good mbaknya.”
Sementara itu, akun @nadhirawansa11 berkomentar, “Bisa cair 5jt kata pak wali, laporkan.”
Pemilik akun @libertonmanalu juga turut berkomentar, “Dapat duit itu 5 JT.”
Amsakar Siapkan Hadiah 5 Juta Bagi yang Tangkap dan Rekam Pembuang Sampah Sembarangan
Amsakar menyampaikan bahwa persoalan sampah hendaknya jadi perhatian bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Penanganan sampah ini mendapat atensi langsung Bapak Presiden Prabowo. Masyarakat dan kita semua tentu ingin kota yang kita cintai ini bebas dari persoalan sampah,” kata Amsakar sabtu (15/3/2025)
Ia juga mengungkapkan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuang sampah sembarangan. Ia meminta masyarakat dan Satpol PP untuk mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.
“Mari kita bahu membahu wujudkan Batam yang semakin bersih,” imbuhnya.
Sementara itu, saat apel, Amsakar menyampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi warga, Amsakar mengumumkan pemberian hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga orang yang berhasil menangkap dan mendokumentasikan pembuang sampah sembarangan.
“Saya ingin kita menangani masalah ini dengan serius. Warga yang menangkap pelaku, mendokumentasikannya, dan melaporkannya akan mendapat apresiasi berupa hadiah,” ujarnya.
Amsakar menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini diambil karena masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan meskipun sosialisasi sudah sering dilakukan.
Kirimkan bukti pembuangan sampah sembarangan melalui email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp +62 821-7473-9103.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, secara teknis menyampaikan laporan yang diterima haruslah berbentuk video berdurasi 5-7 menit yang berisikan kegiatan atau setiap tindakan dalam pembuangan sampah sembarangan.
“Warga diharapkan dapat menyediakan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.
Warga Batam dapat mengirimkan bukti melalui email laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp +62 821-7473-9103. Mari bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman. ( Btm /ddr)