BTM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dalam konferensi pers yang digelar, KPK memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi tersebut Minggu (16/3/2025).
Pejabat yang ditangkap, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dilihat dari siaran live KPK di YouTube, KPK juga memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan ini, yang dapat diikuti secara langsung oleh publik.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tingkat daerah dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. ( Btm /ddr)