BTM.CO.ID, KARIMUN – Kehadiran Dewan Pers yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri ke Karimun, membawa Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano terbuka lebih jauh terkait dunia kewartawanan, khususnya di wilayah tugasnya.
Dalam kesempatan santai saat jamuan makan malam di Rumah Makan Kampong Kite, Sabtu (263/2022) malam, Tony Pantano menyambut baik upaya Dewan Pers dan JMSI yang sedang berbenah untuk dunia kewartawanan saat ini.
Seperti salah satunya, melakukan verifikasi media-media yang dilakukannya terhadap Lendoot.com, Protretnusantara, dan Hbabe yang notabene berada di wilayah kerjanya, Kabupaten Karimun.
“Kami sangat mendukung dan menyambut baik Dewan Pers yang terus berbenah terhadap profesi mulia, wartawan. Termasuk perusahaan media yang sehat melalui verifikasi ini,” ujarnya kepada Anggota Dewan Pers, Jamalul Ihsan didampingi staf Dewan Pers Irwan serta pengurus JMSI Kepri dan JMSI Karimun.
Dalam obrolan santai penuh makna itu, Tony Pantano menceritakan berbagai pengalaman terkait dunia kewartawanan di wilayah kerjanya tersebut.
Dari pengalamannya selama bertugas sebagai Kapolres Karimun, khususnya saat berhubungan dengan wartawan, Tony Pantano menceritakan berbagai tipe wartawan. Dalam kesempatan itu, Tony juga meminta pendapat Dewan Pers terkait cara memperlakukan wartawan yang berbeda tipe atau karakternya saat menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Jamalul Ihsan mengatakan, saat ini proses pendataan perusahaan pers, penjaringan wartawan kompeten sedang digalakkan Dewan Pers.
“Kita sedang dan terus melakukan pendataan perusahaan pers, menggelar UKW (uji kompetensi wartawan), tujuannya untuk memberikan ruang orang per orang yang ingin menjadi wartawan agar bisa jadi wartawan yang kompeten. Jika suatu ketika seseorang yang mengaku wartawan, namun tidak kompeten atau tidak lulus UKW, maka dapat dipastikan berangsur mundur jadi wartawan,” jelasnya.
Senada dengan Jamalul Ihsan, Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna juga menekankan tentang keberanian pejabat publik untuk membantu menekan orang-orang yang mengaku-aku sebagai wartawan.
“Misalnya, ada beberapa perkantoran di Kepri dan Batam yang sudah berani menerapkan pengumuman menolak kehadiran wartawan yang tidak kompeten untuk meliput di instansinya. Ini langkah bagus, agar setiap orang yang mau menjadi wartawan harus mengikuti UKW lebih dulu agar kompeten,” ungkapnya.
Eddy menambahkan, JMSI sebagai konstituen Dewan Pers terus berupaya menjadi wadah bagi perusahaan pers yang professional sehingga mampu mengawal demokrasi di negeri ini.
Keanggotaan JMSI Kepri sendiri hanya terdiri dari 15 pengusaha media. Di kabupaten atau kota di Kepri juga hanya dibatasi sebanyak lima pengusaha media saja. “Tujuannya, agar kita bisa lebih mudah mengakselerasikan tujuan-tujuan perusahaan menuju kesejahteraan wartawan di daerah ini,” ungkapnya. (BTM /jmsi)