Bea Cukai Batam Luncurkan New EPIC 100, 14 Layanan Dipacu Lebih Cepat

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Bea Cukai Batam meluncurkan program New EPIC 100 untuk memperkuat kepatuhan perusahaan sekaligus mempercepat pelayanan kepabeanan bagi pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Program tersebut diluncurkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Lantai III Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi standar pelayanan sekaligus menyerap masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan transformasi program EPIC 100 menjadi New EPIC 100 diarahkan untuk mendukung kelancaran proses kepabeanan serta mendorong perusahaan meningkatkan status kepatuhannya.

“Setelah dilakukan evaluasi, program Transformasi EPIC 100 menjadi New EPIC 100 diarahkan untuk mendukung kelancaran proses kepabeanan dan mendorong perusahaan menuju Mitra Utama Kepabeanan (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO),” jelas Agung.

BACA JUGA:  29 Ton Bawang Putih Asal China Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan Karantina Kepri di Batam

Forum tersebut melibatkan perusahaan peserta program EPIC, perwakilan asosiasi logistik, serta kalangan akademisi. Sebanyak 76 perusahaan tercatat mengikuti program ini, terdiri atas 56 perusahaan eksisting dan 20 perusahaan baru.

Dalam forum tersebut, Bea Cukai Batam juga memaparkan hasil evaluasi standar pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Hasil SKM menunjukkan indeks kepuasan masyarakat mencapai 4,70 dari skala maksimal 5. Capaian ini menjadi salah satu indikator evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa.

Bea Cukai Batam turut melakukan penggabungan dan penyederhanaan standar pelayanan, termasuk menghapus jenis layanan yang tidak lagi memiliki pengajuan permohonan.

BACA JUGA:  Diduga Peras Pengusaha Rp9 Juta untuk Takedown Berita, Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto Ditangkap Polisi

Dari total 66 standar pelayanan yang berlaku pada 2026, sebanyak 14 layanan atau sekitar 21 persen mengalami percepatan waktu penyelesaian.

Percepatan tersebut mencakup perbaikan inward manifest dan outward manifest, pengembalian bea masuk dan cukai, pelayanan dokumen PPFTZ, serta penetapan kawasan pabean.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu penyelesaian administrasi sehingga proses bisnis perusahaan berjalan lebih efektif.

Selain meluncurkan New EPIC 100, Bea Cukai Batam memperkenalkan penyederhanaan proses pemotongan kuota PPFTZ-03 secara daring.

Melalui mekanisme tersebut, pengguna jasa dapat mengisi data secara mandiri tanpa harus membawa dokumen asli untuk pencocokan secara manual.

Pembaruan ini memungkinkan pemeriksaan data serta pemantauan status dan sisa kuota dilakukan secara lebih efisien.

Digitalisasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Batam untuk menyederhanakan prosedur administrasi sekaligus meningkatkan kemudahan bagi pelaku usaha.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto Ditankap Polisi, Diduga Peras Pengusaha untuk Takedown Berita

Forum Konsultasi Publik juga diisi dengan kampanye antikorupsi yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan.

Sesi diskusi dan tanya jawab turut digelar untuk menampung masukan peserta mengenai pelaksanaan layanan kepabeanan serta kebutuhan dunia usaha di Batam.

Peluncuran New EPIC 100 ditandai dengan pemukulan gong oleh Agung Widodo, dilanjutkan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik bersama perwakilan undangan.

Melalui program ini, Bea Cukai Batam mendorong pelayanan kepabeanan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan perusahaan diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan industri dan perdagangan di Batam. (Btm/r)

  • Bagikan