GOOGLE NEWS : Begini Cara Agar Website Media Online Terindek Di Google News

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Begini Cara Agar Website Media Online Terindek Di Google News dengan cepat dan mendapatkan peringkat teratas di pencarian google.

Agar Website Media Online Terindek Di Google News ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dan di lengkapi.

Dikutip btm.co.id dari laman google news Rabu (25/03/2021) untuk memulai proses pendaftaran google news harus memiliki isi website yang telah dipublikasikan dan juga memiliki rubrikasi berita.

BACA JUGA:   Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day 2022

Masih dari laman google news, untuk memulai disiapkan juga logo media online yang akan di daftarkan meliputi icon dengan ukuran 512 fixel x 512 fixel dan logo media online sendiri.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Langkah Agar Website Media Online Terindek Di Google News yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:   HM Rudi Ajak Warga Muslim di Batam Rutin Membaca Al-Qur'an Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Langkah pertama, Daftar kan website media online di google news dengan mengunjungi website ( https://publishercenter.google.com/ )

Langkah kedua, Lengkapi dan isi sesuai yang tertera di laman https://publishercenter.google.com/.

Setelah selesai, Perlu diperhatikan bahwa agar google news tayang dengan sempurna baiknya website media online telah di daftarkan di google analitik dan juga Google search consul. ( BTM / DDR )

BACA JUGA:   Masuki September 2022, Ascott Indonesia Menambah Portofolionya Ke Enam Kota

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *