TAJUK REDAKSI: Polemik Impor Beras Ilegal di Batam, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Beras

  • Bagikan
Aktivitas re packing beras di pabrik dihasilkan google Ai - btm.co.id

BTM.CO.ID, BATAM – Terkuaknya dugaan peredaran beras impor ilegal yang dikemas ulang menjadi merek lokal di Batam harus menjadi alarm keras bagi negara. Fakta yang diungkap Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau bahwa sepanjang 2025 tidak ada izin impor beras resmi ke Kepri menyisakan pertanyaan besar: dari mana asal beras yang kini membanjiri pasar selama ini dan siapa mafianya?

Kondisi ini semakin serius ketika dugaan tersebut diperkuat oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mebongkar adanya penyelundupan 1000 ton beras ilegal di karimun Kepulauan Riau yang belum jelas asal usulnya dari mana.

Langkah ini bukan sekadar inspeksi biasa, melainkan sinyal tegas bahwa negara hadir untuk memastikan kedaulatan pangan tidak dirampas oleh praktik ilegal.

BACA JUGA:   Diduga Korsleting Listrik, Cafe Joyi Bakes Mitra Raya 2 Batam Nyaris Terbakar, Pengunjung Panik Berhamburan

Batam sebagai wilayah perbatasan memang rawan dijadikan pintu masuk komoditas ilegal. Namun, alasan geografis tidak bisa dijadikan pembenaran atas lemahnya pengawasan.

Apalagi Indonesia saat ini berada dalam kondisi swasembada beras dengan stok nasional melimpah.

BACA JUGA:   Polsek Batu Ampar Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Air Bersih bagi Warga Tanjung Sengkuang

Masuknya beras ilegal terlebih diduga dioplos atau dimanipulasi kemasannya jelas mencederai petani dan merusak keadilan pasar.

Penindakan terhadap penyelundupan 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun, serta terbongkarnya gula dan bawang ilegal, memperlihatkan bahwa persoalan ini bukan kasus tunggal.

Ini adalah pola. Dan pola hanya bisa diputus jika penegakan hukum dilakukan sampai ke akar, menyentuh aktor intelektual, bukan berhenti pada pelaku lapangan.

Redaksi memandang, langkah Mentan Amran yang melibatkan lintas kementerian, aparat penegak hukum, hingga laboratorium canggih patut didukung penuh.

BACA JUGA:   Bea Cukai Batam Kawal Reekspor Limbah B3, Dari 40 Diajukan Milik Esun dan Logam Internasional Jaya Baru 4 Kontainer di Reekspor

Transparansi hasil uji beras kepada publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi konsumen dari praktik curang.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia pangan. Jika praktik ilegal dibiarkan, yang tergerus bukan hanya harga dan kualitas beras, tetapi juga martabat petani, keadilan ekonomi, dan kedaulatan bangsa. Saatnya bertindak tegas—tanpa ragu, tanpa kompromi. (Btm/Tim Redaksi)

  • Bagikan