Tempuh Jalur Hukum, Korban Buka Suara! Dugaan Penganiayaan di Grand Batam Mall Disebut Sudah Dirancang

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Keributan yang terjadi di Grand Batam Mall (GB Mall), Rabu (16/7/2026), berujung saling menempuh jalur hukum. Salah satu pihak yang berinisial DN resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Lubuk Baja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum laporan polisi dibuat sempat dilakukan upaya penyelesaian secara damai. Namun, proses mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara berlanjut ke ranah hukum.

DN mengaku dirinya menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia menduga tindakan kekerasan yang dialaminya bukan terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan oleh pelaku.

“Iya, itu direncanakan,” ujar DN kepada awak media.

Tak hanya itu, DN juga menyebut tindakan serupa bukan pertama kali dialaminya. Menurutnya, peristiwa di Grand Batam Mall merupakan kejadian kedua yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Jadi, media, rekan-rekan… pokoknya saya perlu rekan-rekan tahu ini bukan pertama kali. Ini kali kedua,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang telah diterima. Sementara itu, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh DN.

Redaksi btm.co.id masih berupaya menghubungi seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Btm/ddr/tim)

  • Bagikan
Exit mobile version