Kapolda Kepri Tekankan Perlindungan Pekerja Migran, Waspadai Perekrutan Ilegal dan Perdagangan Orang

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Asep saat menghadiri Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang digelar di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam, Minggu (20/9/2026).

Seminar tersebut membahas sejumlah isu penting terkait pekerja migran, mulai dari perlindungan pekerja migran, pencegahan perdagangan orang, hingga pentingnya migrasi yang aman dan legal.

Kegiatan itu turut dihadiri Dirjen KP2MI Rinardi, S.E., M.Sc., Anggota Komisi III DPR RI Yulius Setiarto, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Uskup Keuskupan Pangkalpinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, Wali Kota Batam yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan peserta seminar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri mengatakan perlindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, lembaga terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat.

“Dalam perlindungan pekerja migran, dibutuhkan sinergi pemerintah, kepolisian, lembaga terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran melalui edukasi, pelatihan, dan informasi mengenai prosedur kerja yang legal,” ujar Asep.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, eksploitasi, perekrutan ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polda Kepri, kata Asep, berkomitmen melakukan upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Polda Kepri berkomitmen melakukan pencegahan, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen KP2MI Rinardi menegaskan perlindungan pekerja migran harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan.

Ia menyebut pekerja migran harus memperoleh informasi yang benar sebelum bekerja ke luar negeri, mendapatkan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia, serta memperoleh pemenuhan hak-haknya.

“Perlindungan pekerja migran harus berujung pada kesejahteraan. Karena itu, pekerja migran perlu mendapatkan informasi yang benar dan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia,” kata Rinardi.

Rinardi menambahkan, pemerintah terus memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran serta meningkatkan layanan pengaduan bagi pekerja migran.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik perekrutan ilegal sekaligus memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan yang layak.

Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan migrasi yang aman, tertib, manusiawi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. (BTM/R)

  • Bagikan
Exit mobile version