BTM.CO.ID, BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau menemukan stok minyak goreng di Kepri dalam kondisi aman. Tak seperti kota lainnya di Indonesia yang terjadi kelangkaan, sehingga menimbulkan panic buying.
“Namun, di sisi lain, di pasar tradisional dan atau pun modern tidak ditemukan minyak goreng curah dan tandar, yang ada hanya minyak goreng premium dan harganya di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah,” ungkap Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat P Siadari, dalam konfrensi pers Hasil Pengawasan Harga Minyak Goreng Berdasarkan Survei Ombudsman RI Diseluruh Indonesia dan Kepri yang dilakukan secara daring, Selasa (22/2/2022) siang.
Dijelaskan Lagat, punic buying dengan kebutuhan minyak goreng hampir terjadi di seluruh Indonesia sejak November tahun lalu hingga Januari 2022. Banyak di beberapa kota di Indonesia sulit mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut dan bahkan harganya pun melambung tinggi di luar batas kewajaran.
“Di Batam khususnys sempat terjadi (punic buying), tapi tak parah,” ungkapnya.
Hal itulah yang kemudian mendorong Ombudsman, termasuk Kepri, berdasarkan undang-undang, sejak Februai melakukan pemantauan.
“Minyak goeng merupakan salah satu layanan publik yang harus diawasi, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ombusman hadir untuk memastikan minyak goreng tersedia dan harganya harus terjangkau oleh masyarakat,” kata Lagat.
Nah, dalam survei yang dilakukan Ombudsman Kepri dilakukan di pasar tradisional dan modern, serta toko modern yang ada di Batam.
“Hasilnya tidak ditemukan penjualan minyak curah dan standar, tapi hanya kemasan premium. Untuk ketersediaan cukup, aman,” ungkapnya.
Untuk harga lanjut Lagat, minyak goreng kemasan premium 0,5 liter dijual Rp8000. Sedangkan kemasan 2 liter berkisar Rp37-38 ribu.
“Artinya di atas harga HET Rp14 per liter. Untuk yang dua kilo ada penyimpangan atau kenaikan harga sampai 30 persen,” ungkapnya lagi.
Hal inilah yang kemudian membuat kecurigaan. Apakah ada indikasi permainan, Lagat belum bisa memastikannya.
“Dengan adanya temuan ini, kita akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota untuk menindak lanjutinya. Termasuk kenapa tidak ada ditemukannya minyak goreng curah dan standar di lapangan, karena harganya bisa lebih murah dan terjangkau masyarakat,” kata Lagat.
Meski demikian saran Lagat, masyarakat tak perlu panik dan melakukan pembelian secara banyak. Untuk pedagang dia menyarankan agar mematuhi aturan pemerintah dengan menjual minyak goreng tidak di atas harga HET. Sedangkan bagi Disperidag agar lebih aktif melakukan pemantauan tak hanya masalah stok tapi juga harga di pasar.
“Masyarakat juga bisa mengawasi. Kalo ada menemukan harga di atas HET bisa melaporkan termasuk ke Ombudsman Kepri. Kalau ada toko atau pasar modern yang menjual di atas HET Disperindag bisa meninjau izin usahanya,” kata Lagat. (BTM /emr)