BTM.CO.ID, BATAM — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan adanya penangkapan 40 ton beras ilegal beserta minyak goreng yang diduga masuk ke Kota Batam. Aktivitas mencurigakan tersebut terjadi di salah satu pelabuhan di Batam pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Amran, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran terkait begitu menerima laporan adanya pergerakan komoditas ilegal tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri, Wali Kota Batam, serta Dandim Batam.
“Kami langsung konfirmasi, kami komunikasi dengan Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Wali Kota, Gubernur, dan Dandim setempat. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Amran saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Mentan Amran menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat di Batam. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat diperlukan untuk mencegah masuknya komoditas ilegal yang dapat mengganggu ketahanan dan produksi pangan nasional.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar jumlah atau nilai barang yang disita, melainkan dampak besar yang bisa menimpa petani Indonesia.
“Ini bukan soal nilai 40 ton, tapi soal menjaga petani kita. Barang ilegal seperti ini sangat merugikan petani dalam menjaga stabilitas produksi dan harga,” tegasnya.
Saat ini aparat keamanan tengah menelusuri pemilik barang serta jalur masuk komoditas tersebut. Pemerintah memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran pangan ilegal yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional. (btm /DDR)









